Liga 1 2019

Bobotoh Nyalakan Kembang Api dan Smoke Bomb, Persib Didenda Komdis PSSI Segini Besarannya!

Kompetisi liga 1 2019 baru berjalan di pekan ke-10, tapi Persib Bandung sudah beberapa kali mendapatkan sanksi denda dari Komdis PSSI.

Editor:
Bobotoh Persib Bandung 

TRIBUNJAMBI.COM - Kompetisi liga 1 2019 baru berjalan di pekan ke-10, tapi Persib Bandung sudah beberapa kali mendapatkan sanksi denda dari Komdis PSSI.

Hukuman denda teranyar yang diterima Persib Bandung adalah ketika Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya.

Komdis PSSI memutuskan Persib  melakukan kesalahan, akibat bobotoh nyalakan kembang api dan smoke bomb.

Baca: Bupati Romi Akui Tanjab Timur Tertinggal Soal Infrastruktur

Baca: SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING, 5 Wakil Indonesia Berjuang di Perempat Final Indonesia Open 2019

Persitiwa itu terjadi pada 5 Juli 2019.

Akibat pelanggaran itu, Persib Bandung didenda Rp 100.000.000.

So, bobotoh perlu tertib saat mendukung Persib Bandung di stadion. Melakukan pelanggaran, tim Persib Bandung yang akan menanggung kerugiannya.

Baca: BPN Tanjab Timur Targetkan Penerbitan 9.000 Sertifikat Tanah Tahun Ini

Baca: Siapa Sebenarnya Prof Sadjijono? Sosok Dalam Video Viral Adu Mulut Profesor vs Polisi di Surabaya

Pelanggaran kedua adalah ketika Persib Bandung melurug ke kadang Persija Jakarta pada 10 Juli 2019.

Di laga itu, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp 50.000.000 karena wasit melayangkan 5 kartu kuning kepada pemain Persib Bandung.

Pemain Persib Bandung usai bermain imbang melawan Persija Jakarta.
Pemain Persib Bandung usai bermain imbang melawan Persija Jakarta. (Warta Kota/Feri Setiawan)

Maka, ditotal dari dua pelanggaran itu, Persib Bandung harus membayar denda Rp 150.000.000.

Keputusan Komdis PSSI ini diumumkan pada 18 Juli 2019 di website resmi PSSI pssi.org.

Berikut hasil sidang Komisis Disiplin PSSI yang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub termasuk Persija Jakarta, Arema FC, Boreno FC, dan Persebaya.

Baca: Meski Hanya Mandi Seminggu Sekali, Anya Geraldine Tetap Cantik Hingga Luluhkan Pandangan Pria

Baca: Siapa Sebenarnya Muslim Cs Pemimpin SMB Pelaku Pengeroyokan TNI di Jambi, Ini Deretan Kejahatannya

1. Borneo FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Kalteng Putra FC vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 3 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-

2. Pemain Arema FC, Sdr. Ikhfanul Alam
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Arema FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 4 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif
- Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan

3. Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 5 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan diskiminatif berupa bernyanyi dengan kata tidak patut
- Hukuman: Percobaan larangan bertanding tanpa penonton, bila mengulangi tindakan tersebut (lagi) otomatis akan terkena hukuman tanpa penonton di laga home selama dua bulan. Masa percobaan ini hingga akhir musim 2019.

4. Persebaya Surabaya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved