Takut Terlambat, BPKAD Ajukan Perubahan APBD 2019 Rp 100 Miliar

Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengajukan KUA dan PPAS pada Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun ke DPRD Kabupaten Sarolangun sebsar Rp 100 miliar.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Anggota DPRD Sarolangun menggelar rapat paripurna. 

Takut Terlambat, BPKAD Ajukan Perubahan APBD 2019 Rp 100 Miliar

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengajukan KUA dan PPAS pada Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun ke DPRD Kabupaten Sarolangun sebsar Rp 100 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Emalia Sari menyebutkan perubahan APBD tahun 2019 ini tidak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, karena tidak adanya penambahan pendapatan daerah secara signifikan.

"Untuk P-ABPD tidak banyak perubahan, karena tidak ada penambahan pendapatan yang signifikan, kita menggunakan dari silpa yang ada, Rp 100 miliar lah untuk belanja," katanya.

Dari jumlah tersebut, menurutnya proses pembahasan P-APBD tahun 2019 ini harus dilakukan percepatan untuk segera diajukan ke DPRD Sarolangun.

Hal ini mengingat dan mempertimbangkan masa jabatan para legislatif periode 2014-2019 yang akan berakhir pada akhir bulan Agustus mendatang.

Baca: Gara-gara Sering Minum Tuak, Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya, Mengaku Gemes

Baca: Digadang-gadang Jadi Menpora, Erick Thohir Menolak Secara Halus? Ini Katanya

Baca: Kisah Polisi Nyamar Jadi Emak-emak Berdaster, Pakai Jilbab & Naik Motor Matic, 3 Begal Ditangkap

Baca: Tergabung dalam Kloter 26, Sebanyak 184 CJH Muarojambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jika tidak segera diajukan dan dibahas, dikhawatirkan P-APBD tahun 2019 ini terlambat, jikalau menunggu awal Agustus mendatang.

"Menurut tahapannya ini, harus menyampaikan KUA PPAS 2020, namun kita mempertimbangkan masa jabatan dari legislatif yang berakhir 31 Agustus. Jika tidak dipercepat, ditakutkan melewati waktu yang seharusnya, karena akan membutuhkan waktu di legislatif untuk pemilihan pimpinan, komisi, dan alat kelengkapan dewan, jadi lebih baik kita mendahulukan dari tahapan yang seharusnya," katanya.

"Kalau nunggu anggota DPRD yang baru ini, sementara P-APBD ini tiga bulan sebelum anggaran berakhir yakni 30 September. Saat ini persiapan KUA dan PPAS 2020 ini sambil jalan, dan saat ini kita masih tahap finalisasi angka untuk 2020, jadi beriringan, kita harapkan ini semua selesai sebelum berakhirnya masa jabatan legislatif," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved