Kisah Polisi Jujur

Tak Takut Usut Kasus Pemerkosaan Melibatkan Anak Pejabat, Mendadak Kapolri Jujur Dicopot Soeharto

TRIBUNJAMBI.COM - Korp Bhayangkara pernah memiliki satu di antara tokoh kepolisian yang menjadi

Editor: ridwan
Kolase
Hoegeng dan Soeharto 

Ternyata, sebelum dipensiunkan dini oleh Presiden Soeharto, Jenderal Hoegeng rupanya tengah mengusut tuntas kasus pemerkosaan.

Kasus pemerkosaan ini dikenal sebagai kasus Sum Kuning.

Kasus pemerkosaan ini menimpa seorang gadis berusia 18 tahun, Sumarijem.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Ade Rai Soal Agung Hercules Idap Kanker Otak Stadium 4, Masih Lakukan Hal Ini

Baca: Andika Eks Kangen Band Laporkan Wanita ke Polisi: Lampung Provinsi Gue Dihina Kayak Gitu

Baca: Kebijakan Anggaran Jokowi Dikeluhkan 02, Dua Pakar Hukum Sebut Itu Keuntungan Petahana

Baca: Kisah Epy Kusnandar Premen Pensiun Sembuh Kanker Otak Cara Alternatif, Kini Diidap Hercules

 

Melansir dari Intisari, Sumarijem adalah seorang penjual telur.

Pada 21 September 1970, Sum diseret oleh sejumlah pria tak dikenal.

Ia dimasukan ke dalam mobil, kemudian dibius.

Ia lalu diperkosa di kawasan Klaten secara bergilir oleh sejumlah pria tak dikenal itu.

Puas melampiaskan hasratnya, sejumlah pria tak dikenal tersebut lengsung menelantarkan Sum di pinggir jalan.

Sum tak mau tinggal diam, ia lantas melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.

Baca: Kesal Tak Dipinjami Uang, Supir Manager Trona Nekat Curi Uang Kasir Lalu Senang-senang ke Pucuk

Baca: Siapakah Arief R Wismansyah yang Berseteru dengan Menkum HAM, Yasona Laoly hingga Laporkan ke Polisi

 

Dengan dalih mencari keadilan.

Namun, Sum justru balik diserang pihak berkuasa.

Jenderal Hoegeng
Jenderal Hoegeng (Kolase Tribun Jabar)

Ia malah dijadikan tersangka atas tuduhan laporan palsu.

Sum bahkan dituding sebagai anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).

Ia dituntut tiga bulan penjara dan satu tahun masa percobaan.

Namun, majelis hakim menolak tuntutan itu karena tak terbukti membuat laporan palsu.

Akhirnya, Sum pun dibebaskan dari hukuman.

Baca: Pemkot Jambi Waspadai Penyakit Zoonosis pada Hewan Kurban

Baca: Kesal Lihat Mantan Dibonceng Cowok, Hamdani Kejar Lalu Tabrak dengan Mobil

 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved