Kisruh Menteri Yasonna dan Wali Kota Tangerang, Arif Wirmansyah: "Biar Jelas Siapa yang Melanggar"
"Kalau yang masyarakat kan jelas keberatan, saya aktifkan kembali, kalau mereka (Kemenkumham) kan tidak ada," papar Arief.
Di tempat lain, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham soal lahan di Kota Tangerang.
"Ya artinya dengan persoalan yang ada saat ini, itu saja. Kan media sudah mengikuti dari awal. Kurang lebih seperti itu yang dilaporkan," jelas Karim saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (16/7).
Ia belum bisa memastikan secara rinci mengenai apa yang dilaporkan dan untuk siapa laporan oleh Kemenkumham tersebut.
Akan tetapi, Karim menegaskan bentuk kedatangan Kemenkumham sebagai pelapor.
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Kan baru secara lisan. Kami, kepolisian, siapapun yang melapor, siapapun yang ada dugaan, kita tetap tangani dan terima laporan.
Tapi bentuk laporannya apa, isinya apa masih belum kita pelajari. Terkait dengan apa, masalahnya terkait apa ini masih belum kita pelajari," papar Karim.
Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono menerangkan maksud dan kedatangannya.
Pada intinya, Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah soal dugaan penyalahgunaan lahan Kemenkumham di Kota Tangerang.
"Intinya bahwa kami dari Kemenkumham memang mengadukan pihak Wali Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Bambang.
Sambungnya, pihak Pemkot Tangerang banyak melakukan pelanggaran dan penguasaan lahan yang tidak semestinya.
Terdapat ratusan hektare lahan milih Kemenkumham di Kota Tangerang yang justru digunakan oleh Pemerintahan Kota Tangerang.
"Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannnya, secara lengkap nanti Pak Kapolres yang jelaskan. Kita ikuti saja dan sekali lagi mudah-mudahan segera selesai dan tuntas," kata Bambang.
Awal dari pertikaian Yasonna dan Arief adalah ketika Yasonna menyindir Arief soal izin pembangunan dua perguruan tinggi yang diperuntukan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena wali kota (Arief) agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ucap Yasonna saat pidatonya meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi, Selasa (9/7).
Perseteruan tersebut berawal karena pihak Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).