Ibu Hamil di Pasuruan Ditangkap Polisi Saat Mengantar Sabu, Tapi Justru Suami Memilih Kabur!
Seorang ibu hamil harus mendekam dipenjara karena kedapatan menjadi kurir sabu di Pasuruan.
"Jadi kalau di total, di rumah ANS sama di TKP, kami temukan sabu sebanyak 59 gram. Saat ini, kami masih mengejar suaminya," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, pihaknya menduga bisnis pasutri ini sudah berjalan sejak lama.
Sebab, sudah banyak barang bukti yang diamankan.
Secara analisa, tidak mungkin pemain baru membeli banyak sabu.
Ini adalah pemain lama, meski tersangka mengaku baru dua bulan beroperasi.
"Ini masih kami dalami. Semoga kami bisa kembangkan untuk tersangka selanjutnya atau bandar-bandar lainnya," urainya.
Tersangka ANS diketahui hamil dua bulan. Itu berdasarkan pengakuan ANS terhadap polisi.
Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah benar tersangka ini hamil atau tidak.
"Saya tidak tahu isinya apa. Saya hanya disuruh mengantarkan ke Beji dan dilempar. Saya juga tidak kenal sama yang beli itu," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ibu Hamil di Pasuruan Jualan Narkoba, Saat Ketangkap Polisi, Suaminya Memilih Kabur, https://surabaya.tribunnews.com/2019/07/17/ibu-hamil-di-pasuruan-jualan-narkoba-saat-ketangkap-polisi-suaminya-memilih-kabur?page=all.