Memanas Walikota Lawan Sindiran Menkumham Yasonna Laoly Soal Perizinan Pembangunan

Perseteruan terjadi antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Editor: andika arnoldy
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sesuai menghadiri Rapat Paripurna ke 26 DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2017-2018 yang menyetujui pengesahan RUU Antiterorisme menjadi undang-undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). 

8. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Jl. TMP Taruna

9. Politeknik Jl. Satria sudirman

10. Imigrasi Jl. TMP Taruna

Berharap ada mediasi dari Kementerian Dalam Negeri

Arief mengatakan, ia telah mengirim surat keberatan kepada Kemenkumham. Selain itu, dia juga telah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait situasi ini. Dia berharap ada mediasi dengan Kemenkumham terkait masalah ini.

"Ya, pastinya (mau mediasi). Kemarin kan makanya saya buat surat keberatan ke Kemkumham. Besoknya, saya buat surat ke Kemendagri, tembusan ke presiden" kata Arief.

Dalam surat ke Kemendagri, Arief menyampaikan kronologi permasalahan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham.

(Kompas.com/Verryana Novita Ningrum)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Saling Sindir antara Wali Kota Tangerang dengan Menkumham".

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved