Selebrita
Begini Reaksi Santai Hotman Paris Tanggapi Pelaporan Balik Pablo Benua Atas Pencemaran Nama Baik
Pengacara Hotman Paris terlihat santai menanggapi pelaporan balik dirinya oleh pihak Pablo Benua terkait kasus video ikan asin.
Menurut Andar, kliennya tidak ambil bagian dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.
"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," ucap Andar.
Namun, ternyata laporan tersebut ditolak oleh petugas di SPKT Polda Metro Jaya. Usai mendatangi Polda Metro Jaya, Andar mengaku laporannya ditolak dengan alasan tak jelas.
Baca: Sah, Bila Ranty Maria Jadian dengan Rayn Wijaya Ini yang Akan Terjadi pada Mischa Chandrawinata
Baca: LIVE STREAMING Persib Bandung vs Kalteng Putra, Strategi Pertarungan Tanpa Ezechiel!
Baca: Pakar Hukum Beberkan Bagaimana Proses Pemulangan Habib Rizieq, Bukan Soal Keimigrasian
"Pokoknya ditolak oleh mereka dengan alasan tak jelas. Mereka tidak tahu undang-undang bahwa rakyat datang ke sana wajib diterima. Soal isi benar atau tidaknya ya nanti," kata Andar.
Pablo, Rey dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris ke Pablo Benua: Jangan karena Hotman Terlalu Sukses Mau Coba Digoyang"
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)