Selebrita

Begini Reaksi Santai Hotman Paris Tanggapi Pelaporan Balik Pablo Benua Atas Pencemaran Nama Baik

Pengacara Hotman Paris terlihat santai menanggapi pelaporan balik dirinya oleh pihak Pablo Benua terkait kasus video ikan asin.

Editor:
TRIBUNNEWS.COM
Hotman Paris Marah Besar, Ungkap Ciri Pelaku yang Sebarkan Tulisan Hoax Jokowi dan Keluarga Cendana 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Hotman Paris terlihat santai menanggapi pelaporan balik dirinya oleh pihak Pablo Benua terkait kasus video ikan asin. 

Dilansir dari Kompas.com, pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Simanjuntak, akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Pablo dan Rey merupakan tersangka kasus penyebaran konten asusila terkait video ikan asin.

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan)
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) (Wartakota/Feri Setiawan)

Baca: Kontroversi Salmafina Sunan, Kerap Dihujat & Bermasalah, Sisi Lain Pengusaha Ini Cukup Mengagetkan

Baca: Triwulan Kedua, Realisasi Anggaran Sejumlah OPD di Lingkup Pemkab Kerinci, Tak Capai Target

Baca: Update Gemba Bumi Bali, Seorang Guru SD dan 3 Siswa Tertimpa Reruntuhan Genteng Sekolah

Hotman menanggapi rencana pelaporan itu dengan santai.

Menurut dia, penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik.

"Ya tanya penyidik kenapa dijadiin tersangka. Kalau sudah tersangka ya bukan pencemaran dong, berarti bukti sudah cukup," kata Hotman saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Hotman menganggap laporan tersebut tak masuk akal.

Baca: Memasuki Hari Terakhir, Gubernur Fachrori Belum Tahu Nama Calon yang Diusulkan Mendapinginya

Baca: Penjelasan Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto, Video di Pesawat, Karena Viral Foto Ini?

Baca: SEDANG TAYANG Tira Persikabo vs Persija Jakarta Lanjutan Liga 1 2019, Saksikan Via Live Streaming

Ia mengatakan, dirinya hanya membela kliennya, Fairuz A Rafiq yang menjadi korban.

Apalagi, tersangka lainnya dalam kasus ini, Galih Ginanjar, telah mengakui perbuatannya.

Bukti lainnya yang tak terelakkan adalah tayangan di kanal YouTube milik Pablo dan Rey.

"Jangan karena Hotman terlalu sukses mau coba digoyang, tidak bisa," kata Hotman.

Hotman mengatakan, setiap kali mengurus perkara, ia selalu bicara fakta hukum.

Baca: MA Tolak Permohonan Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Sebut Alasan Bernuansa Politis.

Baca: Chat Menegangkan antara Lucinta Luna dan Vokalis Band Repvblik Usai Dituduh Plagiat Lagu Lain

Baca: Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Pertimbangkan Soal Ini, Sampai Tak Mau Laporkan Balik Dipo Latief

Ia menganggap, ancaman pengacara Pablo untuk melaporkan dirinya hanya karena gengsi dijadikan tersangka.

"Itu diketawain orang lho, sudah ditahan, kok bilangnya pencemaran nama baik," kata Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Andar akan melaporkan Hotman atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Andar, kliennya tidak ambil bagian dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.

"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," ucap Andar.

Namun, ternyata laporan tersebut ditolak oleh petugas di SPKT Polda Metro Jaya. Usai mendatangi Polda Metro Jaya, Andar mengaku laporannya ditolak dengan alasan tak jelas.

Baca: Sah, Bila Ranty Maria Jadian dengan Rayn Wijaya Ini yang Akan Terjadi pada Mischa Chandrawinata

Baca: LIVE STREAMING Persib Bandung vs Kalteng Putra, Strategi Pertarungan Tanpa Ezechiel!

Baca: Pakar Hukum Beberkan Bagaimana Proses Pemulangan Habib Rizieq, Bukan Soal Keimigrasian

"Pokoknya ditolak oleh mereka dengan alasan tak jelas. Mereka tidak tahu undang-undang bahwa rakyat datang ke sana wajib diterima. Soal isi benar atau tidaknya ya nanti," kata Andar.

Pablo, Rey dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris ke Pablo Benua: Jangan karena Hotman Terlalu Sukses Mau Coba Digoyang"

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved