Berita Selebritis
Respon Pengacara Nikita Mirzani soal Kliennya Jadi Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto DIpo Latief
Respon Pengacara Nikita Mirzani soal Kliennya Jadi Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto DIpo Latief
Respon Pengacara Nikita Mirzani soal Kliennya Jadi Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto DIpo Latief
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara dari presenter Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan setelah kliennya ditetapkan menjadi tersangka sejak beberapa minggu yang lalu, dalam kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh suaminya, Dipo Latief, di akhir tahun 2018 lalu.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (14/7/2019), Fahmi menuturkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dipo itu keliru.
Baca: Kuasa Hukum: Usai Dipukul Nikita Mirzani, Dipo Cepat-cepat Lapor ke Polisi, Ini Kronologinya
Baca: Dilaporkan oleh Dipo Latief, Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
Baca: Mengapa Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Tertawai Galih Ginanjar: Gue Udah Biasa!
Fahmi menilai bukti yang diajukan Dipo keliru dan tidak sesuai dengan fakta.
"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa," kata Fahmi.
Baca: Ancaman Jokowi Setelah Menjadi Presiden Terpilih Pada Pihak-pihak yang Menghambat: Akan Saya Hajar
Sedangkan ia telah memberikan klarifikasi ke Polres Jakarta Selatan, dengan membantah Nikita yang menganiaya Dipo.Ia pun mengaku tak tahu menahu oleh siapa Dipo dapat luka.
"Ya itu diperiksa untuk menjelaskan kalau bukan dia (Nikita) yang melakukan, enggak tahu kejadiannya kapan, dia (Dipo) dipukuli siapa," ujar Fahmi.
Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat mempertemukan Nikita dan Dipo secara langsung untuk meluruskan.
"Ya itu makanya mau dikonfrontir. (Soal waktu pertemuan) ya urusannya penyidiklah," ujar Fahmi.

Nikita Jadi Tersangka
Kabar Nikita jadi tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," tulis Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Meski begitu tak ada informasi lengkap yang dituturkan Andi Sanjaya.
"Detailnya besok ya," ujarnya.
Apabila tuduhan ini terbukti dan ditetapkan terdakwa, Nikita dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca: Sosok Artis Cantik Ini Singgung Janji-janji saat Pidato Jokowi, Slank Sebut Lebih Nampol
Baca: Video Detik-detik, Vokalis Band DMasiv dan Sang Bassist Bersitegang di Panggung hingga Buang Gitar
Baca: Motivasi Siswa Berprestasi, Gramedia Jambi Beri Hadiah untuk Juara Kelas
Pasal KDRT dalam keterangannya menjelaskan bahwa jika seseorang terbukti bersalah, maka hukuman maksimal yang dikenakan adalah lima tahun penjara.
Namun hal itu belum jelas dan tergantung hasil persidangan dan keputusan hakim.
Sedangkan pelaporan ini dilakukan oleh Dipo Latief di akhir tahun 2018 lalu, dikutip dari Tribunnews.com, 4 Oktober 2018.
Dipo Latief membuat laporan ke pihak kepolisian, karena merasa diduga mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat itu kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi H. Bachmid menilai bahwa laporan tersebut tidaklah logis.
Menurutnya, Nikita adalah seorang perempuan, jadi tidak akan mampu menganiaya.
"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu apa yang dianiaya enggak jelas juga isinya," ucap Fahmi.

Sedangkan kala itu Fahmi belum tahu dengan jelas alasan apa yang dituduhkan Dipo kepada Nikita.
"Enggak ada dan enggak mungkinlah menganiaya laki-laki. Yang dianiaya apanya? Saya juga bingung mau jawab. Dianiaya, yang dianiaya laki-laki, enggak logis gitu," ujarnya.
Baca: WANITA TKI Asal Indonesia Diduga Diperkosa Politisi Malaysia, Polisi Tangkap Yong untuk Pemeriksaan
Baca: Nikmati Live DJ dan Keindahan Kota Jambi dari Ketinggian di Sky Lounge
Baca: Perempuan Desa Durian Rambun Mulai Produksi Kopi Kemasan Asli Merangin
Nikita dan Dipo Lakukan Sidang Cerai
Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) Nikita Mirzani tampak siap menjalani persidangan perceraiannya dengan Dipo Latief.
"Hari ini sidangnya kesaksian, jadi yang pertama saksi terkait dengan pernikahan, yang kedua saksi yang mengetahui permasalahan."
"Terus ada tambahan bukti untuk membuktikan bahwa telah lahir seorang anak dari perkawinan di antara penggugat dan tergugat," jelas kuasa hukum Nikita Mirzani, Facmi Bachim ditemui sebelum sidang, dikutip Grid.ID.
"Saksinya insyaAllah lebih dari 1, jadi saksinya sudah hadir," lanjut Facmi Bachim.
Nikita Mirzani menjelaskan para saksi yang akan hadir dari pihaknya tersebut adalah Edwin (Kakak), Fitri sahteru (sahabat), dan Lestari margarini (sahabat).
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Reaksi Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto Dipo Latief
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: