Dilaporkan oleh Dipo Latief, Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
Pada akhir tahun lalu, Dipo melalui kuasa hukumnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan
Editor:
Nani Rachmaini
"Nanti setelah ini kami akan segera melakukan pemberkasan dan kami kirim ke Kejaksaan," ucap Andi.
Pada akhir tahun lalu, Dipo melalui kuasa hukumnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan pertama dugaan penganiayaan dan kedua penggelapan barang.
"Saat ini kami menangani dua laporan dari Saudara Dipo Latief."
"Pertama, terkait penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan, kedua, penggelapan barang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan KDRT terhadap Dipo Latief"
Rekomendasi untuk Anda