Dilaporkan oleh Dipo Latief, Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
Pada akhir tahun lalu, Dipo melalui kuasa hukumnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan
Dilaporkan oleh Dipo Latief, Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
"Yang bersangkutan juga sudah kami panggil dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka."
"(Kasus) penganiayaan, dilaporkan oleh saudara Dipo," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, dalam video itu.
TRIBUNJAMBI.COM-Presenter Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaanatau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," tulis Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Namun, Andi masih enggan menjelaskan detail status tersangka Nikita itu.
Andi mengatakan, baru bisa memberi penjelasan secara lengkap dalam beberapa waktu ke depan.
"Detailnya besok ya," ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya, Nikita menjadi tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Dikutip Kompas.com dari video di kanal YouTube Cumicumi yang berjudul "Wow... Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka", pada Sabtu (13/7/2019).
Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan juga sudah kami panggil dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka."
"(Kasus) penganiayaan, dilaporkan oleh saudara Dipo," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, dalam video itu.
Andi mengatakan bahwa status tersangka itu sudah ditetapkan oleh pihaknya sejak beberapa minggu lalu.
"Dua atau tiga minggu lalu, seingat saya begitu."