Berita Selebriti

Unggahan Terakhir Ridho Rhoma Jelang Jalani Masa Hukuman Kasus Narkoba

Unggahan terakhir di instagram putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini sebelum kembali masuk bui mendapat sorotan warganet.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @ridho_rhoma
Ridho Rhoma 

Unggahan Terakhir Ridho Rhoma Jelang Jalani Masa Hukuman Kasus Narkoba

TRIBUNJAMBI.COM - Pedangdut Ridho Rhoma kembali menjalani sisa masa hukuman sejak Jumat (12/7/2019).

Ridho Rhoma harus menjalani sisa masa hukuman di penjara selama delapan bulan.

Sebelumnya Ridho Rhoma telah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan dan masa rehabilitasi selama enam bulan 10 hari di RSKO Cibubur.

Baca: Digugat Cerai Song Joong Ki, Ini Penampilan Terbaru Song Hye Kyo Bareng Artis Hollywood

Baca: Video Viral Istri Ke-2 Adu Jotos dengan Istri ke-3, Suami Bingung Pisahkan yang Mana

Baca: Huawey Mate 20 X Andalkan Jaringan 5G Meluncur 26 Juli Mendatang, Akankah Dijual di Indonesia?

Unggahan terakhir di instagram putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini sebelum kembali masuk bui mendapat sorotan warganet.

Dalam unggahan tersebut terlihat Ridho Rhoma yang mengenakan peci berwarna hitam dan kemeja putih sedang bersama ibu dan adik perempuannya.

"Ku melangkah maju dengan hati teduh karna doa mu. Sampai jumpa ibu, adik dan keluarga ku. Kalian akan selalu ada di hati ku," tulis Ridho.

Unggahan terkahir Ridho Rhoma sebelum kembali menjalani masa tahanan (instagram @ridho_rhoma)
Unggahan terkahir Ridho Rhoma sebelum kembali menjalani masa tahanan (instagram @ridho_rhoma) ()

Warganet berkomentar memberikan semangat kepada Ridho Rhoma.

@natalie_sarahs: "InsyaAllah kher, do.. jangan lupa Doa, sholat,shalawat ! Sobiii ,sabar,istighfar,ikhtiar..inget ALLAH always be with U Salam buat Tante wawa sayang ,yg Penyabar dan baik .. *peluuuukk."

@daniarmci5: "Ridhoooooo semangat yg kuat yah u can do it inshaAllah."

@isnatania_selsya: "Semangat trs om idho...insya Allah setiap kejadian akan ad hikmahnya...Aamiin."

Rhoma Irama dan Ridho Rhoma
Rhoma Irama dan Ridho Rhoma (Instagram/ridho_rhoma)

@bunyani.bunyani.127: "Semoga mas rhido di beri kesabaran yg dabel oleh allah untuk menghadapi ujian ini,, do,a kami menyertai mas rhido,,"

@nenengkamaru: "Semangat ya bang idho tetap sabar dn tawakal."

@ginazein2000: "Insyallah diberikemudahan chido...keluarga diberi kesabaran mnunggu kmbali segeraaa brkumpul lg...."

Ridho Rhoma ditangkap di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 lalu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisapnya.

(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Baca: Terungkap, Berawal dari Facebook Wanita 40 Tahun Asal Jakarta Ini, Rela ke Jambi, Temui Kenalannya

Baca: Tim Gerebek Hotel,Pria Ini Awalnya Ngaku ke Polisi Kalau Perempuan Bersama di Kamarnya adalah Ibunya

Beberapa hari terakhir, nama Ridho Rhoma kembali menjadi perbincangan publik.

Dirinya kembali terlibat dengan kasus narkoba.

Pedangdut Ridho Rhoma tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jumat (12/7/2019), jelang dijebloskan ke penjara.

Ridho tiba didampingi sang ayah, Rhoma Irama.

Ridho menyerahkan diri ke pihak kejaksaan untuk kembali menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba.

Ridho yang hadir mengenakan kemeja koko putih, celana dan peci hitam tampak bugar.

Baca: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Jadi Rongsokan, Tak Boleh Dipakai: Korlantas Tengah Siapkan Aturan

Ia terlihat dalam kondisi baik, berkali-kali Ridho melemparkan senyuman kepada awak media yang menyapanya. Tak banyak perubahan berarti pada diri Ridho.

Ridho sendiri menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan menggunakan Fortuner berwarna hitam.

Sementara itu, Rhoma Irama datang dengan mobil lain, yakni Alphard putih.

Saat ini, Ridho didampingi Rhoma telah memasuki gedung Kejari Jakarta Barat untuk mengurus administrasi penahanan dirinya.

Sebelumnya, hari ini, Ridho akan kembali dijebloskan ke penjara usai kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman sepuluh bulan rehabilitasi.

Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.

Ridho sendiri baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved