Barbie Kumalasari Balik Serang Pablo dan Rey Utami, "Karena Mereka Jadi Gini"

Menurut Barbie, harusnya Rey Utami dan Pablo Benua bisa mengedit perkataan Galih Ginanjar dalam vlog 'ikan asin' itu.

Editor: Nani Rachmaini
ist
Barbie Kumalasari 

"Kan aku baru kenal ya, kalau kaya gini, sampai dijebak, sampai jadi ada masalah ya mau gimana," ujar Barbie sambil meneteskan air matanya.

Galih Ginanjar Resmi Ditahan, Barbie Kumalasari Jenguk Suami Siri, Bawakan Sederet Perlengkapan Ini
Galih Ginanjar Resmi Ditahan, Barbie Kumalasari Jenguk Suami Siri, Bawakan Sederet Perlengkapan Ini (TribunStyle.com Kolase/ Tribunnews.com/Nurul Hanna)
Barbie merasa dijebak saat kasus 'ikan asin' ini, hingga menjadi viral dan menjadi sorotan banyak pihak.

Diakui Barbie Kumalasari, ia sudah meminta pihak Rey Utami dan Pablo Benua untuk menghapus video 'ikan asin' tidak lama setelah diunggah.

Kendati demikian, permintaannya tidak diindahkan oleh pihak Rey Utami dan Pablo Benua.

"Ya kalau dijebak gimana ya ? Kita sudah berusaha minta turun (video ikan asin) tapi dari pihak Rey Pablo merasa sudah aman," ujar Rey Utami.

Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami & Benua.

Dalam video yang diupload tanggal 15 Juni 2019 lalu itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami istri dengan mantan istrinya terdahulu.

Galih Ginanjar tidak malu membongkar urusan ranjangnya dan membandingkannya dengan istrinya sekarang, Barbie Kumalasari.

Bahkan Galih juga menyebut organ intim mantan istrinya itu bau 'ikan asin' hingga menuai kritikan.

Fairuz A Rafiq menangis, dirundung konflik 'bau ikan asin' dengan mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Fairuz A Rafiq menangis, dirundung konflik 'bau ikan asin' dengan mantan suaminya, Galih Ginanjar. (Dokumentasi Tribunnews.com)
Pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Banyak yang menilai Galih Ginanjar tidak pantas membicarakan hubungan pribadinya di depan publik, apalagi yang menyangkut aib.

Fairuz A Rafiq yang merasa tersinggung lantas melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila.

Kini ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Penetapan Galih Ginanjar sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, penetapan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dibenarkan oleh pengacaranya, Farhat Abbas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved