Remaja 13 Tahun Kepergok Tidur Bersama Pacar di Kandang Ayam, Diduga Kerap Berhubungan Intim

ST, pemuda berusia 19 tahun asal Kecamatan Bangsalsari, Jember, diduga berhubungan intim dengan Y, remaja berusia 13 tahun.

Editor:
Tribun Bali / Made Dwi Saputra Ilustrasi
Rayuan Berhubungan Intim 

TRIBUNJAMBI.COM - ST, pemuda berusia 19 tahun asal Kecamatan Bangsalsari, Jember, diduga berhubungan intim dengan Y, remaja berusia 13 tahun.

Perbuatan bejat ST diketahui setelah keduanya tepergok ketiduran di kandang ayam diduga usai berhubungan intim.

Sebelumnya Y dikabarkan hilang setelah tak kunjung pulang ke rumah orang tua.

Baca: Dari Bandara Jambi Menuju Batam, Jamaah Haji Jambi akan Diterbangkan dengan Maskapai Garuda

Baca: Pemkab Kerinci, Ajukan 100 Lebih Formasi CPNS 2019, Tunggu Penetapan Anggaran di DPRD

Baca: Ingin Berurusan ke Kelurahan, Lepas Sepatu, Jadi Ciri Khas Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Baru

Akibat perbuatan itu, keluarga si anak melaporkan kasus itu ke Mapolsek Bangsalsari, Jember.

Pencabulan anak dibawah umur tersebut bermula dari kenalan ST dan Y melalui media sosial facebook, dua pekan lalu.

Baca: Rakor Persiapan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Jambi, Digelar Hari Ini

Baca: Pemkab Muarojambi Hadiri Wisuda Santri Pondok Pesantren Riyadhul Amien di Maro Sebo

Baca: TERNYATA Pak Harto Tidak Pernah Ucapkan Mengundurkan Diri Saat Turun dari Tahta Presiden RI

Setelah ST berkenalan dengan seorang ABG yang berusia 13 tahun melalui facebook, ternyata keduanya akhirnya tahu, bahwa mereka tinggal di kecamatan yang sama, yakni Bangsalsari namun berbeda desa.

Dari kenalan lewat facebook itulah, keduanya akhirnya bertemu.

ST yang bekerja sebagai kuli bangunan ini lalu mengajak Y berpacaran.

Keduanya beberapa kali ketemuan.

 

Baca: Realisasi Anggaran Dinilai Terlambat, Wabup Sarolangun:Terlambat di Perencanaan Hingga Proses Lelang

Baca: Jadi Tersangka, Galih Ginanjar Dijemput Pukul 4 Pagi, Barbie Kumalasari Tak Kaget, Ini Kata Fairuz

Baca: Tak Ingin Dirolling, Jadi Toke Udang Saja, Ini 3 Poin Pesan Wabup pada Camat Nipah Panjang yang Baru

Sampai akhirnya mereka janjian untuk bertemu kembali pada Minggu (7/7/2019). Mereka bertemu sore hari.

Hari itulah, keluarga Y khawatir karena hingga malam hari Y tidak kunjung pulang.

Keluarga Y lantas mencari Y ke sejumlah tempat.

Sampai akhirnya pukul 23.00 Wib, keluarga Y menemukan Y dan ST di sebuah gudang kandang ayam milik seorang warga di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari.

ST dipergoki tidur bersama Y.

Setelah ST puas melampiaskan nafsunya mencabuli dan menyetubuhi Y.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved