Keutamaan Mandi Jumat, Diampun Dosa Hingga Dua Jumat dan Mendapat Pahala Qurban

Bagi umat muslim dianjurkan mandi di hari Jumat dengan pahala dari Allah SWT yang cukup besar.

Editor:
pixabay.com
Ilustrasi. Mandi di bath up 

TRIBUNJAMBI.COM -  Bagi umat muslim dianjurkan  mandi di hari Jumat dengan pahala dari Allah SWT yang cukup besar.

Jadi pada hari Jumat, tak ada alasan untuk tidak mandi. Sebab mandi Jumat dianjurkan Rasulullah untuk dikerjakan umat muslim.

Keutamaan mandi Jumat, diantaranya diampun dosa hingga dua Jumat dan mendapat pahala Qurban

Amalan sunah mandi Jumat itu didasarkan pada Hadis Riwayat An Nasai, At Timidzi, dan Ibnu Majah.

Bunyi hadis sunah mandi Jumat sebagai berikut:

“Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An Nasai no. 1380, At Tirmidzi no. 497 dan Ibnu Majah no. 1091).

Baca: Perubahan Salmafina Sunan, Mulai Menikah Tanpa Pacaran, Bercadar hingga Pindah Keyakinan

Baca: Daftar Rute Pesawat Citilink dan Lion Aior yang Turun Harga Tiketnya, Perhatikan Jam & Tujuannya

Baca: 64 Tim Berlomba Jadi yang Terbaik di Tribun Jambi Open Tournament Mobile Legends

Hadits ini diho’ifkan oleh sebagian ulama. Sebagian lagi menshahihkannya semacam Syaikh Al Albani rahimahullah.

Terkait hukum mandi Jumat sebagian ulama menyebut sunah, sebagian lainnya menghukumi wajib.

ILUSTRASI - Salat berjamaah
ILUSTRASI - Salat berjamaah (tribun timur)

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal dalam artikelnya di laman rumaysho.com, menyebutkan amalan mandi Jumat ini dianjurakan Rasulullah Muhammad SAW karena mengandung banyak keutamaan.

Maka sudah selayaknya setiap Muslim tidak meninggalkan amalan sunah mandi Jumat.

Keutamaan Sunah Mandi Jumat

1. Diampuni Dosa di antara Dua Jumat

Bagi umat Islam yang mengerjakan amalan sunah mandi Jumat, maka dia berpeluang diampuni dosa dari Allah SWT.

Keutamaan mandi Jumat ini didasarkan pada perkataan Rasulullah Muhammad SAW.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ

“Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857).

Di hadis yang lain dengan redaksi yang isisnya serupa juga menyebut keutamaan sunah mandi Jumat mendapat ampunan dosa dari Allah SWT.

Masjid Al Safar
Masjid Al Safar (Instagram @ridwankamil)

Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى

“Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883).

2. Mendapatkan Pahala Seperti Berkurban

Bagi umat Islam yang mengerjakan amalan mandi Jumat, lalu berangkat ke masjid untuk mengerjakan salat Jumat, maka dia seolah berkurban dengen seekor unta.

Dalam hadis ini disebutkan tingkatan penerima pahala berkurban.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi.

Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sunah Mandi Jumat, Diampuni Dosa di Antara Dua Jumat dan Berpahala Seperti Berkurban, https://jabar.tribunnews.com/2019/07/11/sunah-mandi-jumat-diampuni-dosa-di-antara-dua-jumat-dan-berpahala-seperti-berkurban?page=all.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved