Berita Selebritis

Sikap Dingin Kriss Hatta Terhadap Hilda Vitria Walau Sudah di Penjara: Jadi Masuk Penjara Kayak Gini

Ingin menutup lembaran masa lalunya, Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya sama sekali tak menyimpan rasa marah kepada Hilda Vitria

Editor: Tommy Kurniawan
Kolase TribunJakarta.com/Instagram Kriss Hatta/Hilda Vitria
Sikap Dingin Kriss Hatta Terhadap Hilda Vitria Walau Sudah di Penjara: Jadi Masuk Penjara Kayak Gini 

Kriss Hatta mengaku dirinya ikhlas atas apa yang harus ia jalani tiga bulan belakangan ini.

"Iya, biarin aja udah. Ntar juga diganti sama Tuhan lebih-lebih lagi kok," pungkasnya.

Lihat video selengkapnya di menit 6.27:

Bebas Penjara, Malam-malam Kriss Hatta Gelar "Ritual" Buang Sial, Celana Dalam Jadi Korban

 Kriss Hatta melalukan hal unik usai bebas dari Rutan Bulakapal, Bekasi.

Kriss Hatta membuang sial setelah divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Bekasi.

Ia membuang pakaian dalamnya ke tong sampah sebagai upaya menjauhkan dari kesialan.

Hal tersebut atas saran dari temannya untuk membuang pakaian dalam ke areal laut.

"Ada temen saya ngasih usul ada saya ke ancol buang (celana dalam) tapi bukan di airnya itukan buang sampah sembarangan."

"Saya buang di tong sampah yang penting masih wilayah laut," kata Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Akan tetapi karena Bekasi jauh dari laut. Kriss hanya membuangnya ke tong sampah sekitar Rutan.

"Udah hari itu juga tanggal 4 saya keluar Rutan saya buang, Malem-malem lah," ujarnya.

Kriss mengatakan pakaian dalam yang ia buang adalah yang kerap ia gunakan selama berada di Rutan Bulakapal.

"CD kemarin saya pake di penjara, saya cuma bilang 'buang masa lalu saya jauh-jauh' gitu," beber Kriss Hatta.

Kriss Hatta kini sudah bisa menghirup udara bebas, meski putusan PN Bekasi yang membebaskannya belum inkrah.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved