USAI Dicekoki Obat Anti Mabuk, Siswi SMP Diperkosa 5 Orang: Empat Pelaku di Bawah Umur

TRIBUNJAMBI.COM - Lima orang remaja dan 4 di antaranya masih di bawah umur diduga memperkosa

Editor: ridwan
Goo
Ilustrasi 

Empat anak dibawah umur yang memperkosa korban, yakni DM (17), TN (15), MKa (17), dan MA (16).

Sedangkan tersangka yang berusia dewasa bernama WS (23), adalah warga Desa Sukamantri, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, yang sehari-sehari bekerja sebagai wiraswasta.

Baca: Bandung, Bocah SAD yang Menderita Kelainan Jantung itu Akhirnya Sembuh

Baca: Anak Bakar Ibu Tiri Hingga Tewas di Asahan, Pelaku Didatangi Lewat Mimpi dan Diminta Minta Maaf

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2019), di rumah salah satu tersangka, MA, yang berada di Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku merayu korban untuk berangkat ke rumah MA dan dijemput menggunakan sepeda motor.

Setibanya di rumah MA, salah satu tersangka membeli lima buah obat anti mabuk perjalanan.

Baca: Daftar Menteri Yang Mendapat Teguran Presiden Jokowi Saat Rapat Kabinet Paripurna!

Baca: SETELAH Dikabarkan Sakit Parah, Begini Penampakan Foto Terbaru Jet Li: Tampil Bersama Bos Ali Baba

Obat tersebut kemudian dicampur dengan makanan yang diimingi-imingi tersangka kepada korban.

Hartoyo mengatakan, saat ini korban tengah dalam proses trauma healing dari unit PPA Satreskrim Polres Sumedang dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang.

"Semuanya ditangani oleh polisi wanita mulai dari pemeriksaan sampai proses trauma healing," kata Hartoyo.

Baca: Empat Desa di Batanghari Belum Terima Dana Desa

Baca: Usai Taklukan Semen Padang, PS Tira Persikabo Mulai Ancam Bali United di Klasemen Liga 1 2019

Baca: Pengerjaan Sarana Lapas Perempuan Muarojambi akan Dimulai dari APBD-P 2019

Akibat kejadian tersebut, kelima tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat (2) Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicekoki Obat Anti Mabuk, Siswi SMP di Sumedang Diperkosa 5 Orang"

Baca: 115 Paket Proyek Senilai 168 Miliar di Batanghari Selesai Tender

Baca: Cara Mudah Mengirim Pesan Suara dengan WhatsApp

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dalam Keadaan Tak Sadarkan Diri, Siswi SMP Dirudapaksa 5 Pemuda, 4 Pelaku Masih Dibawah Umur,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved