Pemilu 2019
Laporan Hendri Novrizal Caleg PAN Untuk DPRD Bungo dikabarkan Sudah Diregister DKPP
Laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Komisioner KPU Bungo oleh Hendri Novriza sudah diregister
Penulis: Hendri Dunan | Editor: bandot
Namun setelah melalui proses konsultasi ke KPU Provinsi dan KPU RI pihak KPU Bungo tidak melaksanakan salah satu point putusan.
Baca: Tsamara Amany Dilamar Seorang Dosen Kampus New York, PSI: Selamat Hari Patah Hati se-Provinsi DKI
Baca: Rebutan Kursi Panas Ketua MPR, Airlangga Hartarto Minta Jokowi, Cak Imin Sudah Direstui Maruf Amin
Baca: Mobil Pikap Jatuh ke Jurang 10 Meter di Bungo, Sebelum Terjun Sempat Hilang Kendali, Sopir Selamat
Yakni tidak merubah administrasi yang dianggap tidak sesuai.
Alasannya karena keputusan sidang adjudikasi lebih lambat dibacakan daripada hasil sidang pleno KPU RI tingkat nasional.
Dimana, hasil pleno nasional dibacakan dan ditetapkan pada 21 Mei 2019 sekira pukul 01.30wib. Sedangkan sidang Adjudikasi keputusan dibacakan sekira pukul 15.30wib.
Ketika terkait hal ini Tribun konfirmasi langsung kepada M Afifuddin, Komisioner Bawaslu RI, ketika berada di Jambi, dirinya dengan tegas mengatakan bahwa setiap keputusan Bawaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU.
"Setiap keputusan Bawaslu harus ditindaklanjuti KPU,"ungkapnya.
Namun terkait adanya keputusan yang tidak dilaksanakan KPU secara utuh dan tidak adanya langkah lain dari Bawaslu Provinsi Jambi. M Afifuddin hanya mengatakan bahwa itu dikonfirmasi langsung ke Bawaslu Provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/Hendri Dunan Naris)