Lowongan Kerja

Pendaftaran CPNS & PPPK 2019 Dibuka Oktober, Ini Jadwal Lengkap untuk 254.173 Formasi

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 dibuka pada Oktober 2019. Total ada 254.173 lowongan untuk mengisi alokasi kebutuhan CPNS dan PPPK.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Pendaftaran CPNS & PPK 2019 Dibuka Oktober, Ini Jadwal Lengkap untuk 254.173 Formasi 

"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.

Setidaknya bakal ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang mesti dilalui peserta.

Hal itu sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Pada penerimaan ANS 2019 setidaknya ada alokasi sebanyak 46.425 lowongan untuk pemerintah pusat.

Jumlah lowongan untuk pemerintah [usat itu terdiri dari 17.510 pelamar umum dan 5.696 sekolah kedinasan.

Kemudian ada 23.212 lowongan untuk PPPK.

Lalu ada alokasi sebanyak 207.748 lowongan untuk pemerintah daerah.

Jumlah lowongan untuk pemerintah daerah itu terdiri dari 62.324 lowongan CPNS dan 145.424 untuk PPPK.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Baca: Ramalan Zodiak Jumat (5/7) - Batasi Pengeluaran Leo, Aries Tak Perlu Terus Keras Scorpio Jatuh Cinta

Baca: 7 Menteri yang Diperkirakan Bertahan di Kabinet Jokowi, Nasdem Minta 11, PKB 10, PDIP Berapa?

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Lowongan CPNS 2019 Terbaru, Jadwal, Formasi, Syarat & Dokumen yang Bisa Dipersiapkan Calon Pelamar

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2019 akan segera dibuka, berikut ini syarat lain, dokumen, hingga formasi lowongan CPNS 2019 terbaru.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan akan membuka kembali lowongan CPNS 2019, adapun berikut rincian jumlah formasi hingga dokumen syarat pendaftaran.

Syarat pendaftaran lowongan CPNS 2019 bisa dipersiapkan mulai sekarang.

Adapun jumlah formasi CPNS 2019 kali ini, dikutip TribunStyle.com dari TribunJogja.com, Selasa (11/6/2019) sebanyak 254.173 formasi yang terbagi untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hal ini diketahui dari pengumuman yang disampaikan BKN melalui Twitternya @BKNgoid, Kamis (6/6/2019) lalu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved