OKNUM Guru Cabuli 30 Anak Didiknya di Kelas, Korban Takut Lapor karena Diancam Dapat Nilai Jelek
TRIBUNJAMBI.COM - Tega-teganya seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Lamongan, Jawa Timur berinisial SR
TRIBUNJAMBI.COM - Tega-teganya seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Lamongan, Jawa Timur berinisial SR (46) mencabuli 30 orang anak didiknya.
Diberitakan TribunWow.com dari video di kanal YouTube Official iNews, Jumat (5/7/2019), SR diketahui mengancam para korban akan memberi nilai jelek jika melaporkan apa yang dilakukannya pada orang lain.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, SR diketahui melakukan aksi bejatnya di ruang kelas, perpustakaan, bahkan rumahnya sendiri sejak Oktober 2018 lalu.
Baca: PT Pelindo III (Persero) Buka Lowongan Kerja hingga 10 Juli 2019, Syarat & Cara Daftar Cek Disini
Baca: RILIS 15 Nama Tokoh Berpotensi Maju di Pilpres 2024 Versi LSI Denny JA , 6 Elite Partai Politik
"Yang bersangkutan melakukan pencabulan di ruang sekolah dan di perpustakaan, dan di rumah sendiri," terang Wahyu.
"Perkiraan korban ada 30-an, tapi yang melapor ke Polres Lamongan hanya 2," sambung dia.
Kepada pihak kepolisian, SR juga mengaku bahwa dirinya sudah menjadi PNS sejak lima tahun lalu.
SR bahkan mengaku bahwa dirinya sudah memiliki anak dan istri.
Baca: RILIS 15 Nama Tokoh Berpotensi Maju di Pilpres 2024 Versi LSI Denny JA , 6 Elite Partai Politik
Baca: Remaja 14 Tahun di Sumedang Diperkosa 5 Pemuda, Berawal Dari Makanan Dicampur Obat!
Mengutip Kompas.com, Wahyu membenarkan bahwa para siswi yang menjadi korban pencabulan SR tak berani lapor ke orangtuanya karena ancaman diberi nilai jelek.
"Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku sejak Oktober hingga Desember 2018. Dengan korban waktu itu tidak berani melapor ke orangtuanya karena diancam diberikan nilai jelek oleh tersangka," tutur Wahyu, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lamongan, Kamis (4/7/2019).
Baca: 8 Artis Cantik Tinggi Badan Tak Sampai 155 Cm Tapi Berpenampilan Dewasa dan Segar
Baca: Hari Jumat Hari Istimewa, Jangan Lewatkan Berdoa di Waktu Bada Ashar, Doa Bakal Dikabulkan
Menurut Wahyu, pelaku bisa mencabuli muridnya di rumahnya sendiri dengan alasan memberikan tambahan pelajaran.
"Setelah mendalami keterangan dari saksi dan merujuk dari barang bukti yang ada, akhirnya oknum guru berinisial SR ini resmi kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan yang dilaporkan," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, tersangka diduga memiliki gangguan psikologis.
Baca: Luas Lahan Pertanian Pangan di Jambi Diperkirakan Tinggal 90 Ribu Ha Pemprov Minta Pemkab Buat Perda
Baca: RILIS 15 Nama Tokoh Berpotensi Maju di Pilpres 2024 Versi LSI Denny JA , 6 Elite Partai Politik
"Tersangka ini kemungkinan ada gangguan psikologis, nanti akan kami periksa kembali kondisi kejiwaannya dalam waktu dekat," ujarnya.
Polisi juga menuturkan telah mengamankan barang bukti yang kuat termasuk hasil visum korban.
"Kalau dilihat sekilas memang dia tampak sehat (fisik), tapi psikologis kan butuh pemeriksaan dari ahlinya. Secepatnya akan kami periksakan lagi bagaimana kejiwaannya," tutur dia.
Baca: Remaja 14 Tahun di Sumedang Diperkosa 5 Pemuda, Berawal Dari Makanan Dicampur Obat!
Baca: Remaja 14 Tahun di Sumedang Diperkosa 5 Pemuda, Berawal Dari Makanan Dicampur Obat!