Kaget Lihat Tangan Sang Anak Menyelip Pakaian Pacar Sang Ibu Kandung, Ternyata Sudah 2 Bulan
Kejadian tragis ini bisa menjadi pelajaran bagi para ibu yang tengah dekat dengan pria dan memiliki anak gadis di bawah umur.
Tersangka membeberkan, dia sudah sekitar dua bulan hidup serumah dengan ibu korban tanpa ikatan pernikahan.

Mereka tinggal di sebuah kontrakan di Kecamatan Sungailiat.
"Tiap hari anak itu (korban) dekat dengan saya.
Saya pegang tangannya, saya masukkan ke celana saya," kata pelaku.
Perbuatan AR yang tak pantas itu telah membuat korban kehilangan kehormatannya.
Karena berdasarkan visum kemaluan korban telah robek.
Pelaku mengaku menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi. Ia tak menyangka ulahnya mengantarkan dia hidup di balik jeruji besi.
"Saya menyesal. Padahal ibu korban itu merupakan pacar saya," ujar pelaku seraya tertunduk.
Kapolsek Sungailiat, AKP Dedy Setiawan pada kesempatan yang sama, Kamis (4/7) menjelaskan seputar kronologis penangkapan pelaku.
Polisi bertindak menyusul adanya laporan ibu korban ke Polsek Sungailiat.
Dalam waktu singkat, jejak pelaku ditemui dan pelaku langsung dijebloskan ke penjara.
"Pelaku ditangkap Tanggal 29 Juni 2019, saat ia berada di rumah saudaranya di Lingkungan Tanah Hongkong Sungailiat," jelas Kapolsek.
Sementara hasil penyidikan diketahui, perbuatan cabul itu dilakukan tersangka pelaku pada Kamis, 27 Juni 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di kontrakan ibu korban di Sungailiat.
Ketika itu pelaku AR alias MY sedang tidur-tiduran.

"Tiba-tiba pelaku memegang tangan korban dan pelaku memasukkan tangan korban ke dalam celana dalamnya," ungkap kapolsek.