Viral

Nikahi Nenek 59 Tahun, Pemuda 19 Tahun ini Tak Direstui Sang Ibu, Anak Si Nenek Marah-marah

Fanpage Facebook "Lika Liku Kehidupan" mengunggah dua buah foto yang cukup membuat ramai dunia maya, Selasa (2/7/2019) malam.

Editor: Tommy Kurniawan
IST
Nikahi Nenek 59 Tahun, Pemuda 19 Tahun ini Tak Direstui Sang Ibu, Anak Si Nenek Marah-marah 

Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Tribunjateng.com menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019). (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.

"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud.

Cuma kebetulan mirip saja.

Baca: Sindiran Tak Biasa Billy Syahputra ke Mbak Vera, Ungkap Uang Olga Syahputra Rp1,5 Miliar Hilang!

Baca: Tak Tahan Dihantui Tukang Bubur Bunuh Bocah di Kontrakan Akhirnya Serahkan Diri pada Polisi

Baca: Sejak Cerai Tak Tahan Nafsu Birahi, Pria Ini Perkosa Putri Kandungnya Hingga Melahirkan Anak!

Baca: Sikap Tak Biasa Nenek Iro Saat Pertama Bertemu Marshanda Saat Bersama Baim Wong & Paula Verhoeven

Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan.

Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli ketika Tribunjateng.com menunjukkan kedua foto yang tengah viral tersebut.

Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.

Adapun Dwi masih lajang.

Dwi Purwanto dan Sutasmi
Dwi Purwanto dan Sutasmi (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.

Pernikahan Batal

Sedianya, akad nikah direncanakan pagi tadi, Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.

Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.

"Tapi pernikahan mereka batal.

Wali nikah mempelai perempuan tidak datang.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved