CPNS 2019
Cek Bocoran Rekrutmen CPNS 2019, Kenali Seluruh Tahapan Pengadaan PNS, Ini Jadwal dari MenpanRB
Pemerintah sudah mengeluarkan bocoran jadwal pelaksanaan Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P
Panitia seleksi nasional pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat.
Dalam pengumuman tersebut paling sedikit memuat nama Jabatan, jumlah lowongan Jabatan, kualifikasi pendidikan, dan instansi Pemerintah yang membutuhkan Jabatan PNS.
c. pelamaran
Setiap pelamar wajib memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman.
Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi pengadaan PNS dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.
d. seleksi
Seleksi pengadaan PNS terdiri atas 3 (tiga) tahap, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang.
Dalam hal diperlukan, panitia seleksi instansi pengadaan PNS dapat melakukan uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sesuai dengan persyaratan Jabatan pada Instansi Pemerintah.
e. pengumuman hasil seleksi
PPK mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS secara terbuka, berdasarkan penetapan hasil akhir seleksi.
f. pengangkatan calon PNS dan masa percobaan calon PNS
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 diangkat dan ditetapkan sebagai calon PNS oleh PPK setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN.
g. pengangkatan menjadi PNS
Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan, yakni lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani.
Calon PNS yang telah memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam Jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.