CPNS 2019

Cek Bocoran Rekrutmen CPNS 2019, Kenali Seluruh Tahapan Pengadaan PNS, Ini Jadwal dari MenpanRB

Pemerintah sudah mengeluarkan bocoran jadwal pelaksanaan Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P

Editor: andika arnoldy
(SSCASN)
CPNS 2019 Segera Dibuka, Mulai Siapkan Diri dengan Latihan Soal,Unduh Materi dan Contoh Soal di Sini 

Panitia seleksi nasional pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat.

Dalam pengumuman tersebut paling sedikit memuat nama Jabatan, jumlah lowongan Jabatan, kualifikasi pendidikan, dan instansi Pemerintah yang membutuhkan Jabatan PNS.

c. pelamaran

Setiap pelamar wajib memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman.

Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi pengadaan PNS dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.

d. seleksi

Seleksi pengadaan PNS terdiri atas 3 (tiga) tahap, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar,  seleksi kompetensi bidang.

Dalam hal diperlukan, panitia seleksi instansi pengadaan PNS dapat melakukan uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sesuai dengan persyaratan Jabatan pada Instansi Pemerintah.

e. pengumuman hasil seleksi

PPK mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS secara terbuka, berdasarkan penetapan hasil akhir seleksi.

f. pengangkatan calon PNS dan masa percobaan calon PNS

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 diangkat dan ditetapkan sebagai calon PNS oleh PPK setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN.

g. pengangkatan menjadi PNS

Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan, yakni lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani.

Calon PNS yang telah memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam Jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved