Purwanto Waria Perias Pengantin Telah Berhubungan Intim Dengan 50 Pria, Korban Dibayar Rp 100 Ribu

Seorang waria yang berprofesi sebagai perias pengantin di Tulungangung, Jawa Timur, mengaku telah berhubungan intim dengan 50 pria, sejak 2004

Editor:
SURYA.CO.ID/LUHUR PAMBUDI
Purwanto Asal Tulungagung Sudah Tiduri 50 Pria. Polda Jatim Ungkap Modusnya Jerat Para Korban 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang waria yang berprofesi sebagai perias pengantin di Tulungangung, Jawa Timur, mengaku telah berhubungan intim dengan 50 pria, sejak 2004.

Dari 50 pria yang berhubungan intim dengan waria tersebut, bahkan ada 2 orang yang masih berstatus pelajar.

Dalam menajaring korban untuk memuaskan nafsu birahinya, waria perias pengantin berinisial PRW (Purwanto) alias PRND itu menjanjikan upah uang Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Baca: Dilaporkan Fairuz ke Polisi, Galih Ginanjar Dibela 12 Pengacara, Barbie Kumalasari Kita Juga Siap

Baca: Rektor Universitas Jambi Pantau Langsung Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Bersama di Unit-unit Unja

Baca: Sambut Personel BKO Polda Metro Jaya, Kapolda Jambi: Saya Bangga Mereka Laksanakan Tugas Jaga NKRI

PRW, waria perias pengantin itu kemudian dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar yang masih di bawah umur.

PRW alias PRND tidak melawan saat ditangkap tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah kontrakannya di Perum Citra Damai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 28 Juni lalu.

Aksi PRW ketahuan setelah warga melaporkan kepada polisi aktivitas pelaku yang mencurigakan di dalam kamar kontrakan.

Baca: Berseteru dengan Keponakan, Dewi Perssik Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Billy Ungkap Warisan Olga Uang Rp 1,5 Miliar Diambil Oknum, Berniat Mengembalikan Tapi

Baca: EXOL Terharu, Lihat Foto D.O EXO Terakhir Bersama Member Sebelum Wamil, Ada Lay

"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman, Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (1/7/2019) kepada Surya.co.id.

Kasus tersebut terungkap ketiga warga curiga dengan aktivitas pelaku yang beberapa kali membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakan.

Warga melaporkan hal itu ke petugas kepolisian.

Petugas kemudian memeriksa PRW. Kepada petugas, PRW mengaku telah meniduri 50 pria sejak 2004.

Dua di antaranya berstatus pelajar.

Baca: Ini yang akan Terjadi Bila Sengketa Pilpres 2019 Sampai ke Mahkamah Internasional, Analisis Petrus

Baca: ILC Tayang Lagi Nanti Malam, Ini Jadwal Barunya, Tayang Perdana setelah Karni Ilyas Cuti Lama

Baca: BPK Soroti Temuan di Diknas dan Dinas PUPR, Pemprov Jambi Diberi Waktu 60 Hari Tindak Lanjuti

Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.

Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.

Pelaku mengenal korban melalui media sosial.

"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelasnya.

PRW saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Saat ditanya TribunJatim.com (jaringan Surya.co.id) ikhwal perubahan orientasi seksualnya bermula di tahun 2004.

Purwanto yang mengenakan penutup wajah itu mengaku, perilakunya makin 'melambai' saat membuka salon tata rias pengantin.

"Buka salon tahun 2006, sambil jadi waria. Kan sebelumnya saya waria, kan dandan cewek," ungkap Purwanto.

Saat ditanya, apakah ada faktor rasa trauma masa lalu yang menjadi penyebab dirinya memiliki orientasi seksual yang menyimpang?

Ia menggelengkan kepala.

Tak lama kemudian, seraya menundukkan kepala, ia mengaku, semua teman kencannya itu diajaknya berhubungan badan tanpa paksaan.

"Gak ada yang saya paksa," tandasnya. 

Belum dibayar

Sebelumnya, seorang waria di Jombang juga bikin heboh.

Seorang politisi di Jombang, MSH (58) tewas karena serangan jantung saat berkencan dengan waria tersebut.

Waria berinisial F alias V itu mengaku belum sempat menerima bayaran dari korban.

Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo saat itu mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan 5 saksi terkait tewasnya MSH.

Antara lain warga Desa Mlirip, yang pertama kali menemukan mayat korban, pemilik warung kopi tempat mangkal waria, teman kencan korban waria berinisial V, serta A alias AG dan S alias R rekan sesama waria V.

Berdasarkan keterangan V, lanjut Puji, kedatangan MSH ke tempat prostitusi waria di Dusun Kenongo, Desa Mlirip, Jetis, Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 23.00 WIB yang pertama kalinya. 

Sementara waria R dan AG juga menyebut korban baru pertama kali berkunjung ke tempat tersebut.

"Keterangan dari V, mereka sempat berhubungan intim oral. Korban baru pertama kali ke situ dan bertemu V itu," kata Puji, Senin (19/3/2018).

Saat berhubungan dengan waria tersebut, nyawa Syafii melayang.

Menurut Puji, politisi PPP Jombang ini tiba-tiba kejang-kejang setelah ejakulasi.

Melihat tamunya tak sadarkan diri, V pun memilih kabur.

Rasa takut tersebut membuat V tak lagi memikirkan bayaran atas layanan yang dia berikan ke korban.

"V mengaku belum dibayar," terang Puji. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Purwanto Asal Tulungagung Sudah Tiduri 50 Pria, Polda Jatim Ungkap Modusnya Jerat Para Korban

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved