Kisah Militer RI
Cari Gara-gara dengan Sandera WNI, Perompak Filipina Berurusan dengan Denjaka atas Perintah Presiden
Cari Gara-gara dengan Sandera WNI, Perompak Filipina Berurusan dengan Denjaka atas Perintah Presiden
"Saya rasa tentara sudah siap semua tinggal tergantung sana, karena rumah orang. Kalau dia (Filipina) bilang siap kita 'nonton saja', kalau dia minta bantuan kita tangani," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan saat ini kapal-kapal patroli TNI sudah disiapkan untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan kejadian.
Namun Ryamizard menekankan bahwa pasukan militer Indonesia tidak bisa seenaknya melakukan operasi di wilayah Filipina, sehingga perlu izin dari otoritas negara tersebut.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia itu terjadi saat dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.
"Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir.
Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina.
Baca: Klasemen Sementara Liga 1 2019 1 Juli 2019 Usai Laga Persebaya vs Persela Lamongan, Bajul Ijo Naik
Baca: 6 SMA di Batanghari Buka PPDB Online, Orangtua Diminta Mengerti Sistem Zonasi
Baca: Kalah di Putusan MK, Mahfud MD Sarankan Kubu 02 Tempuh Jalur Ini, Bukan ke Mahkamah Internasional
Baca: Berani Untuk Bertemu 4 Mata dengan Suami Fairuz, Galih Ginanjar: Saya Tawarkan Win-win Solution
Baca: Rawan Serangan Hama Keong Mas dan Tikus, Ini Cara Mengatasinya
Baca: Viral Status FB Tak Usah Pajang Foto Presiden Diduga Bukan Buatan Guru, Begini Respon Gubernur DKI
Sementara kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.
Dalam komunikasi pihak Kemlu melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak dan penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan.
Diketahui sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal.
SUMBER: Militer Indonesia
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: