MK Mahfud MD Jelaskan Perlunya Partai Oposisi di Luar Pemerintahan: Jangan Bergabung

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan partai oposisi tak perlu bergabung dengan pemerintah pasca-pilpres selesai dilakukan.

Editor: andika arnoldy
Twitter
Mantan Ketua MK Mahfud MD 

Di antaranya Partai Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Berkarya dan Partai Gerindra.

Pasca-putusan sidang sengketa diumumkan oleh Mahkamah Konsitusi (MK), Gerindra yang merupakan ketua oposisi dalam Pilpres 2019 mempersilakan mitra partai untuk memilih pandangan politiknya sendiri.

Hal itu disampaikan oleh ketua umum Partai Gerindra sekaligus Calon Presiden 02, Prabowo Subianto setelah gugatannya terkait dugaan kecurangan pilpres ditolak oleh MK.

Dikutip dari Kompas.com, Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade menyampaikan bahwa Prabowo menyerahkan nasib koalisinya ke masing-masing partai.

Andre menjelaskan, Prabowo menyerahkan sepenuhnya jika mitra koalisinya ingin bergabung dengan kubu petahana, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Yang jelas Prabowo menyerahkan sepenuhnya ke koalisi," ujar Andre.

"Kalau mau lanjut ayo, kalau enggak juga enggak apa-apa. Itu kan hak masing-masing," sambungnya.

(TribunWow.com/Atri)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved