MK Mahfud MD Jelaskan Perlunya Partai Oposisi di Luar Pemerintahan: Jangan Bergabung
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan partai oposisi tak perlu bergabung dengan pemerintah pasca-pilpres selesai dilakukan.
TRIBUNJAMBI.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan partai oposisi tak perlu bergabung dengan pemerintah pasca-pilpres selesai dilakukan.
Sebab menurut Mahfud MD, partai oposisi masih diperlukan di luar pemerintahan.
Bahkan, dirinya berharap ada lebih dari satu partai yang menjadi oposisi.
Baca: Makin Terbuka, Sinyal Kuat Partai Demokrat Bergabung dengan Koalisi Jokowi-Maruf Amin
Baca: Jadi Perbincangan di Media Sosial, Kisah Kakek 92 Tahun Menikahi Nenek 79 Tahun Karena Hal Unik
Baca: Vanessa Angle Bebas, Foto Perdana di Instagram Banjir Komentar dari Warganet
Dikutip TribunWow.com dari Berita Satu, hal itu diperlukan supaya ada yang memberi kontrol terhadap pemerintah sebagai perhitungan politik, Minggu (30/6/2019).
"Saya berharap lebih dari satu lah ya di luar pemerintah," jelas Mahfud MD.
"Jangan bergabung."
"Biar ada kontrol dari sudut politik, perhitungan politik," sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya lantas menyinggung sikap PDI Perjuangan (PDIP) sebagai oposisi dalam dua periode.
"Dulu PDIP itu oposisi dua periode, lalu menang besar dia," papar Mahfud MD.
"Bisa meraih presiden dua periode juga," imbuhnya.
Baca: Kebakaran Hebat di Tanah Abang, 66 Bangunan Hangus, Diduga Api Berasal dari Rumah Warga
Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa tidak ada larangan oposisi pindah haluan untuk bergabung dengan pemerintahan pasca-pilpres selesai dilakukan.
Ia menyatakan, sikap tersebut merupakan hak dari setiap partai politik.
"Tetapi sekali lagi kalau mau bergabung bisa, itu tidak dilarang oleh konstitusi dan itu bagus juga," tandas Mahfud MD.
Simak videonya di sini:
Baca: Puluhan Siswa SMA di Sarolangun Tak Naik Kelas, Beberkan Alasannya Guru Sebut Murid Susah Dibina
Diketahui, ada 5 partai oposisi sebelum penetapan Pilpres 2019.
Di antaranya Partai Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Berkarya dan Partai Gerindra.
Pasca-putusan sidang sengketa diumumkan oleh Mahkamah Konsitusi (MK), Gerindra yang merupakan ketua oposisi dalam Pilpres 2019 mempersilakan mitra partai untuk memilih pandangan politiknya sendiri.
Hal itu disampaikan oleh ketua umum Partai Gerindra sekaligus Calon Presiden 02, Prabowo Subianto setelah gugatannya terkait dugaan kecurangan pilpres ditolak oleh MK.
Dikutip dari Kompas.com, Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade menyampaikan bahwa Prabowo menyerahkan nasib koalisinya ke masing-masing partai.
Andre menjelaskan, Prabowo menyerahkan sepenuhnya jika mitra koalisinya ingin bergabung dengan kubu petahana, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Yang jelas Prabowo menyerahkan sepenuhnya ke koalisi," ujar Andre.
"Kalau mau lanjut ayo, kalau enggak juga enggak apa-apa. Itu kan hak masing-masing," sambungnya.
(TribunWow.com/Atri)