Pilpres 2019

Kubu 02 Mau Bawa Sengketa Pilpres 2019 ke Peradilan Internasional, Ini Kata Refly Harun & Mahfud MD

Kubu 02 Mau Bawa Sengketa Pilpres 2019 ke Peradilan Internasional, Ini Kata Refly Harun & Mahfud MD

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tangkapan Layar youtube Trans7
Refly Harun dan Mahfud MD 

"Tidak mungkin urusan Pemilu itu dibawa ke negara lain PBB dan sebagainya. Kita udah punya perangkat hukum, ada Bawaslu dan DKPP, ada pengadilan pidana dan ada Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Baca: Anak Sulit Dapatkan Pendidikan Terbaik, Wali Murid di Tanjab Barat Keluhkan Sistem Zonasi,

Saat itu, Mahfud menanggapi pernyataan Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan ke lembaga-lembaga internasional jika terbukti ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini.

Hashim berujar, sah-sah saja kalau pihaknya melayangkan gugatan bila mendapati indikasi kecurangan dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani kami akan lapor semua pihak, bisa Bareskrim Mabes Polri atau Interpol tergantung bagian hukum, kami juga akan laporkan ke International Court of Juctice atau Mahkamah Internasional PBB, ke human rights, pokoknya ke semua pihak yang sah," ujar Hashim di Hotel Ayama Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

"LSM Internasional pernah mempermasalahkan keabsahan Pemilu di Thailand yang digelar oleh petahana, dan tentu di beberapa negara lain," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sengketa Pilpres 2019 Dibawa ke Peradilan Internasional? Ini Kata Refly Harun dan Mahfud MD

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved