Pilpres 2019
Semua Gugatannya Ditolak MK, Prabowo akan Undang Seluruh Pimpinan Koalisi Bahas Langkah Selanjutnya
Semua Gugatannya Ditolak MK, Prabowo akan Undang Seluruh Pimpinan Koalisi Bahas Langkah Selanjutnya
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
Sidang dimulai 12.45 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Baca: Pemkot Jambi, Akan Libatkan Pelajar di Musrenbang, Ini Alasan Walikota Jambi Sy Fasha
Baca: Refly Harun Sangat Yakin, Bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Gugatan Tim Prabowo-Sandi
Baca: Dapatkan Tambahan Kuota, Berangkatkan 350 CJH, Kemenag Tanjab Barat Prioritaskan Lansia
Baca: Klaim Kemenangan 52 Persen Kubu Prabowo-Sandi di Pilpres Ditolak Hakim MK; Dalilnya Tak Beralasan
Saat membuka sidang, Ketua MK Anwar Usman menekankan bahwa putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan saksi dan ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, ahli dari KPU, serta saksi dan ahli pihak Jokowi-Ma'ruf.
Mahkamah juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi, Prabowo Subianto Akan Konsultasi Cari Jalan Hukum Lain
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK;