Pilpres 2019

Jakarta Hari Ini, Massa sudah Berkumpul di Beberapa Titik, Brimob Disiagakan

Kondisi Jakarta hari ini, di sekitar pintu masuk MK, sejumlah kendaraan taktis water cannon juga disiagakan di dekat blokade barrier yang menutup

Editor: Duanto AS
(Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)
Massa aksi damai mulai berdatangan di sekitar patung Kuda Monas Monas Jelang Putusan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6). 

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, polisi telah menerima surat pemberitahuan akan ada aksi massa dari massa Persatuan Alumni (PA) 212.

Mereka, kata Argo Yuwono, akan berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (26/6/2019) dan Kamis (27/6/2019).

Namun, kata Argo, pihaknya mengeluarkan surat penolakan atas rencana aksi tersebut kepada kordinator PA 212.

Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). Sebanyak 13.747 personel gabungan TNI-Polri disiagakan jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). Sebanyak 13.747 personel gabungan TNI-Polri disiagakan jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI) (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Alasannya, polisi melarang aksi massa apapun di sekitar gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, sampai sidang putusan sengketa Pilpres digelar MK, Kamis (27/6/2019).

"Jadi sempat ada pemberitahuan untuk rencana aksi itu. Namun kita berikan surat penolakan, karena aksi itu akan menimbulkan potensi kerawanan dan mengganggu ketertiban umum," kata Argo, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya pelarangan aksi massa di MK oleh polisi didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Passal 6 menyebutkan, menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh dilakukan jika berpotensi mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain, serta mengganggu kesatuan dan dianggap rawan. (JOS)

Petunjuk pengalihan arus lalu lintas, hindari macet

Warga Jakarta sebaiknya menghindari wilayah-wilayah yang diprediksi macet menjelang sidang putusan di Mahkamah Konstitusi.

Berikut ini peta pengalihan arus lalu lintas di Jakarta pada Kamis (27/6/2019).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa dan penutupan arus lalu lintas saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat pada Kamis (27/6/2019).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, rekayasa dan penutupan arus lalu lintas itu bersifat situasional.

"Rekayasa dan pengalihan lalu lintas itu situasional. Perkembangan akan melihat dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," kata Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sejak Rabu (26/6/2019) malam, polisi telah memasang moveable concrete barrier (MCB) di sekitar gedung MK.

Berikut rencana rekayasa dan pengalihan lalu lintas yang disiapkan polisi:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved