Sengketa Pilpres 2019
Berbeda dengan Prabowo Subianto, Titiek Soeharto Ikut Aksi Kawal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi
Putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hediyati Hariyadi Soeharto atau Titiek Soeharto, ikut dalam aksi kawal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi di Jln
Prabowo-Sandiaga rencananya tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sengketa pilpres di MK.
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Alasan lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demonstrasi besar. Oleh karena itu, Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain memercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," ujar Dahnil.
Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Awalnya, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Namun, berdasarkan rapat majelis hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).
MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.
Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir: Tak Perlu Berkumpul, Kata Pak Prabowo Percayakan Sepenuhnya kepada MK"
Tak ada daya tarik