Pilpres 2019

Ada Rencana Pembatasan Medsos Lagi, Ini 8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Menjelang dibacakannya putusan ini, muncul beberapa pernyataan baik dari kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno atau TKN

Editor: Tommy Kurniawan
(TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)
Ada Rencana Pembatasan Medsos Lagi, Ini 8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK 

Personel yang berjumlah 13.000 orang difokuskan di Gedung MK, sementara lainnya ditempatkan di berbagai objek vital nasional seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU, Bawaslu, dan beberapa kedutaan.

Meskipun polisi melarang adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung MK menjelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, pada Rabu (26/6/2019) siang massa terus berdatangan dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

7. BPN hormati putusan

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar menyampaikan, pihaknya akan menghormati dan mematuhi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

Dahnil menambahkan, harapan MK mengabulkan seluruh dalil permohonan yang diajukan pihaknya tetap ada berdasarkan pada fakta-fakta persidangan.

Dahnil juga mengimbau agar pendukung Prabowo-Sandiaga tak mendatangi MK ketika sidang pembacaan putusan berlangsung.

Namun, menurut dia, pihaknya tak bisa melarang massa melakukan aksi karena setiap warga negara mempunyai hak konstitusional.

8. Pembatasan medsos situasional

Menurut mantan kepala staf TNI AD ini, pembatasan akses media sosial bergantung pada keadaan dan situasi yang terjadi besok, jika dianggap mengganggu stabilitas keamanan nasional, maka pembatasan dilakukan.

"Ya kita lihat situasinya dalam rapat kemarin sudah kita pikirkan bahwa memang situasi itu mengganggu keamanan negara yang mau nggak mau kita prihatin sebentar, Tapi kalau enggak ada apa-apa ya jalan aja seperti biasa cukup lihat situasinya besok," ungkap Moeldoko saat ditemui di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved