Ada Dampak Negatif, DPRA Desak Pemerintah Segera Lakukan Sosialisasi Fatwa Haram PUBG, Ini Alasannya

Playerunkown's Battleground atau PUBG dan sejenisnya terkena fatwa haram di Aceh karena menimbulkan dampak negatif.

Editor: Tommy Kurniawan
net
Ada Dampak Negatif, DPRA Desak Pemerintah Segera Lakukan Sosialisasi Fatwa Haram PUBG, Ini Alasannya 

Dilansir oleh BuzzFeedNews pada Jumat (31/5/2019), pelarangan bermain PUBG di Ahmedabad telah dicabut tak lama setelah penangkapan Ansari pada bulan maret lalu.

Pencabutan tersebut terjadi karena siswa sekolah sudah melewati tahap ujian nasional, sehingga tidak ada ancaman dari game PUBG Mobile yang bisa mengganggu konsentrasi belajar siswa.

 

Pencabutan pelarangan bermain PUBG terjadi karena ada desakan dari pihak yang mewakili kaum pemuda India.

Penangkapan karena bermain PUBG merupakan penangkapan atas hal yang konyol dan hanya akan mempengaruhi catatan kriminal, hingga dampak psikologis yang dialami.

Kepolisisan Gujarat sempat meringkus setifaknya 21 remaja saat peraturan pelarang bermain PUBG Mobile berlaku di India.

Karena banyaknya larangan dan protes akan game PUBG Mobile, Tencent selaku pengembang mengeluarkan fitur yang memberlakukan batasan waktu bermain maksimal 6 jam setiap hari.

(Tribunnews.com/ Renald)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved