Siapa Sebenarnya Mindo Tampubolon? Fakta Otak Pembunuhan Putri Mega Umboh Sang Istri yang Ditangkap

Mantan perwira polisi yang divonis bersalah sebagai otak pembunuhan berencana terhadap istrinya Putri Mega Umboh ini berhasil dibekuk

Editor: bandot
Tribunnews
Mindo Tampubolon dan sang istri Almarhum Putri Mega Umboh 

Dalam Vonis hakim di Batam, ternyata Mindo Tampubolon dinyatakan tidak Bersalah. 

Sementara Rosma dan Ujang masing-masing divonois 15 tahun dan 20 tahun penjara.

6. Jaksa Banding ke Pengadilan Negri Pekanbaru

Jaksa melakukan Banding dengan keputusan Pengadilan Negri Batam yang menyatakan Mindo tidak bersalah dan bebas.

7. Usai Vonis Mindo seumur Hidup, Mindo Menghilang.

Usai mendapatkan Vonis seumur hidup di Pengadilan Tinggi Pekanbaru Mindo Tampubolon seolah menghilang.

Keberadaanya juga tida diketahui, sementara dua orang pelaku lainya mendekam di penjara usai di vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam.

8. Mindo dotangkap di Lampung.

Setelah bersembunyi sekitar enam tahun, Mindo Tampubolon bekas anggota polisi  itu ditangkap.

Penangkapan Mindo Tampubolon dilakukan oleh Tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam Bidang Intel dan Bidang Pidum selaku jaksa eksekutor.

Terpidana Mindo Tampubolon ditangkap di Desa Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Lampung, Provinsi Bandar Lampung, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.(Tribunbatam.id/Setiawan_koe)

Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri yang menjadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh 9 tahun yang lalu. Akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (25/6/2019) berhasil ditangkap.
Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri yang menjadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh 9 tahun yang lalu. Akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (25/6/2019) berhasil ditangkap. ((KEJARI BATAM))

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved