Prabowo-Sandi Tak Hadiri Putusan Sidang MK, Sudah Legowo Nerima? Bagaimana dengan Jokowi-Maruf?
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga
Sementara itu, meski Jalan Medan Merdeka Barat arah Harmoni ditutup, namun arah sebaliknya tetap dibuka untuk umum. Masyarakat juga masih dapat melintas seperti biasa.

Massa mulai memenuhi jalan Medan Merdeka Barat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi. (Kompas.com)
Untuk pengamanan, sejumlah personel kepolisian melakukan penjagaan di sekitar MK maupun Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca: Dinikahi Perwira Polisi, Jarang Tampil di TV, Uut Permatasari Makin Cantik dengan Wajah Tirusnya
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.
MK sendiri akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019).
Prabowo-Sandiaga menuduh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. (*)
Baca: Ibunya Sering Gunakan Kosmetik Krim Pemutih Palsu, Bayi Ini Tertular Alergi Kulit Lewat ASI
Baca: Pasangan Suami Istri Ini Berhubungan Intim Setiap Hari Selama Setahun, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Prabowo Tak akan Hadir dalam Sidang Pembacaan Putusan MK, Pilih di Rumah Kertanegara, https://bangka.tribunnews.com/2019/06/26/prabowo-tak-akan-hadir-dalam-sidang-pembacaan-putusan-mk-pilih-di-rumah-kertanegara.
Editor: khamelia