Prabowo-Sandi Tak Hadiri Putusan Sidang MK, Sudah Legowo Nerima? Bagaimana dengan Jokowi-Maruf?

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

Prabowo-Sandi Tak Hadiri Putusan Sidang MK, Ada Apa? Bagaimana dengan Jokowi-Maruf?

TRIBUNJAMBI.COM - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya, sidang pembacaan putusan akan digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB.

Menurut Dahnil, Prabowo akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, bersama Sandiaga dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.

"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK. Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).
Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Baca: VIDEO: Siapa Sebenarnya Joanna Palani? Sniper Pembunuh Ratusan ISIS Kepalanya Dihargai Rp 13 M

Baca: Usai Banting Anak Hingga Tewas, Arifin Justru Tersenyum dan Cengar-cengir!

Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.

Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.

"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demomstrasi besar, oleh karena itu Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.

Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019). Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Baca: Terlalu Brutal Saat Berhubungan Intim di Malam Pertama, Wanita Ini Tewas Mengenaskan, Kronologinya

Baca: Ibunya Sering Gunakan Kosmetik Krim Pemutih Palsu, Bayi Ini Tertular Alergi Kulit Lewat ASI

Massa Penuhi Sekitar Gedung MK

Sejumlah massa aksi mulai memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat atau di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi ( MK).

Pantauan Kompas.com pada pukul 11.30 WIB, massa aksi berkumpul dari arah Patung Kuda hingga jalan ke Gedung MK.

Meski demikian, mereka hanya duduk di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat yang telah ditutup oleh petugas.  Massa aksi damai yang hadir juga belum melakukan orasi.

Sementara itu, meski Jalan Medan Merdeka Barat arah Harmoni ditutup, namun arah sebaliknya tetap dibuka untuk umum. Masyarakat juga masih dapat melintas seperti biasa.

Massa mulai memenuhi jalan Medan Merdeka Barat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi. (Kompas.com) 

Untuk pengamanan, sejumlah personel kepolisian melakukan penjagaan di sekitar MK maupun Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca: Dinikahi Perwira Polisi, Jarang Tampil di TV, Uut Permatasari Makin Cantik dengan Wajah Tirusnya

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.

MK sendiri akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019).

Prabowo-Sandiaga menuduh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. (*)

Baca: Ibunya Sering Gunakan Kosmetik Krim Pemutih Palsu, Bayi Ini Tertular Alergi Kulit Lewat ASI

Baca: Pasangan Suami Istri Ini Berhubungan Intim Setiap Hari Selama Setahun, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Prabowo Tak akan Hadir dalam Sidang Pembacaan Putusan MK, Pilih di Rumah Kertanegara, https://bangka.tribunnews.com/2019/06/26/prabowo-tak-akan-hadir-dalam-sidang-pembacaan-putusan-mk-pilih-di-rumah-kertanegara.

Editor: khamelia

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved