Terima Putusan Mahkamah Konstitusi, Tapi Tak Bisa Tahan Massa, BPN: Gak Bisa Larang kalau Ngotot

Jelang putusan MK tersebut, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi pastikan akan menerima apapun hasilnya.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019). 

Jika tetap digelar, Dahnil berharap aksi tersebut akan berlangsung dengan aman dan damai.

"Kita kawal kita doakan keputusan keputusan itu ya agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator mahkamah kalkulator, tapi paradigmanya progresif substantif, itu yang kami harapkan," kata Dahnil.

Sejumlah organisasi akan menggelar aksi mengawal putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2019, termasuk PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Mereka mengatakan, unjuk rasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.

Juru bicara PA 2012 mengatakan, akan tetap menggelar aksi di MK sebagai gerakan keagamaan, bukan gerakan politik.

Baca: Per 24 Juni, Angkutan yang Melebihi Tonase di Tanjab Timur akan Ditilang, Ini Ketentuannya

Baca: Pengalaman Mistis Supir Bus Saat Malam Hari, Tiba-tiba Bayangan Orang Duduk di Kursi Belakang!

Selain itu, pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi demo Senin (24/6/2019) hari ini hingga putusan pada Jumat (28/6/2019).

Aksi bertajuk Halal bi Halal 212 diklaim sebagai aksi super damai yang diisi dengan zikir, doa, serta salawatan di seluruh ruas jalan sekitar MK.

Aksi tersebut dilakukan demi memberikan dukungan moril pada sembilan hakim MK selama proses persidangan hingga pengambilan keputusan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Putusan MK, BPN Pastikan Prabowo-Sandi Hormati Apapun Hasilnya tapi Tak Bisa Cegah Aksi Massa, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/25/jelang-putusan-mk-bpn-pastikan-prabowo-sandi-hormati-apapun-hasilnya-tapi-tak-bisa-cegah-aksi-massa?page=all.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved