Dana Kampanye 01, Refli Harun Sebut 02 Hanya Perlu Lakukan Hal Ini Maka Paslon 01 Didiskualifikasi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal adanya dugaan kejanggalan dana kampanye paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @reflyharun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun 

Sebelumnya, Refly menjelaskan bahwa aliran dana kampanye Jokowi-Ma'ruf bisa ditelusuri dengan mudah.

Sebab ia menilai, materi permohonan gugatan bisa dibuktikan secara bulat.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal ITU dikemukakannya melalui acara 'Kabar Petang' di tvOne, Senin (24/6/2019).

"Kalau kita bicara dana kampanye ya, ini materi yang bisa dibuktikan secara bulat ya," ujar Bambang.

"Tentu ya kita harus lihat, misalnya bagaimana aliran dana sumbangan tersebut," sambungnya.

Terkait itu, Refly lantas menjelaskan bagaimana menelusuri dana kampanye paslon 01 tersebut.

"Pertama, sumber primernya dari mana," jelas Refly.

"Lalu dialirkan ke mana sampai kemudian dia menjadi sumbangan yang masuk dalam rekening dana kampanye paslon."

"Itu kan harusnya bisa di-trace (ditelusuri) secara baik,"

Baca: Malam Pemilihan 20 Finalis Bujang Gadis Kota Jambi, Peserta Saling Unjuk Bakat

Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini (25/6) - Pisces Jaga Perasaan Dong, Leo Jomblo Ketemu Someone Nih!

Lebih lanjut Refly menjelaskan, penelusuran bisa melalui utusan perintah Mahkamah Kontitusi (MK) bahkan melalui bukti yang dijelaskan oleh pihak 01.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penulusuran dana kampanye tersebut dapat ditelusuri dengan mudah.

"Kalau misalnya bukti-bukti itu susah disampaikan pemohon, ya MK bisa memerintahkan, bahkan pihak terkait pun bisa juga menyampaikan bukti-bukti tersebut," papar Refly.

"Perkara itu kemudian benar pihak pemohon atau pihak-pihak terkait atau pihak termohon sekali pun, juga bisa menyampaikan informasi itu soal lain."

"Tapi yang saya ingin katakan, ini pembuktikan yang mudah dilakukan karena hanya satu kasus, kemudian tempatnya juga bisa dilacak, alirannya bisa dilacak," tandasnya.

Kubu 02 singgung Kejanggalan sumbangan dana kampanye

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved