Update Berita Eggi Sudjana Dikabarkan Keluar Penjara, Begini Kata Pengacaranya: Iya Dikabulkan
Tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana dikabarkan tak lama lagi bisa menghirup udara segar dari luar penjara.
Eggi Sudjana Dikabarkan Keluar Penjara, Begini Kata Pengacaranya: Iya Dikabulkan
TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana dikabarkan tak lama lagi bisa menghirup udara segar dari luar penjara.
Rencana Eggi Sudjana akan menghirup udara segar disampaikan oleh pengacaranya, Hendarsam Marantoko.
Hendarsam Marantoko mengatakan, penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (24/6/2019) ini.
"Iya, (penangguhan penahanan) dikabulkan," ujar Hendarsam saat dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Senin.
Baca: Jadwal Semifinal Piala AFC Zona Asia 2019 Leg 2 antara PSM Makassar vs Becamax Live Streaming MNCTV
Baca: Fakta Sebenarnya Video Viral HP Santri Dirusak Guru Pakai Palu, Pengurus Ungkap Kejadian Sebenarnya
Pihaknya saat ini masih memproses pembebasan Eggi Sudjana.
"( Eggi Sudjana) dibebaskan. Ini sedang diproses (pembebasannya)," kata Hendarsam.
Namun Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) belum mendapat konfirmasi dari pihak penyidik Polda Metro Jaya tentang status penangguhan penahanan Eggi Sudjana.
Eggi telah mengajukan penangguhan penahanan lewat Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, pada 4 Juni 2019.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Eggi selama 40 hari.
Baca: Pengantin Baru Wanita Tewas Usai Berhubungan Badan Maraton 48 Jam Non Stop, Suami Dituduh Membunuh
Baca: Masih Ingat dengan Sarah Azhari? Jarang Terekspos, Ternyata Suaminya Bukan Orang Sembarangan
Masa penahanan Eggi sebelumnya habis pada 2 Juni 2019.
Dia ditahan untuk waktu 20 hari sejak 14 Mei lalu.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan itu berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019.
Polisi menilai alat bukti telah cukup, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.
Dewi melaporkan Eggi terkait beredarnya video saat Eggi menyerukan ajakan people power dalam orasi di luar rumah Prabowo di Jakarta Selatan pada 17 April lalu.
Baca: Kapolres Batanghari Angkat Bicara Soal Tudiangan Suap Rp 120 Juta
Baca: Rocky Gerung Ternyata Jago Bela Diri, Alumni Perguruan Silat Bangau Putih, Simak Kehebatannya!
Baca: Gisella Bawa Gempita ke Australia, Menohok Gading Marten Tanya Wijaya Saputra Ikut Tidak
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berita Terbaru - Eggi Sudjana Dikabarkan Keluar Penjara, Ini Kata Pengacaranya, https://surabaya.tribunnews.com/2019/06/24/berita-terbaru-eggi-sudjana-dikabarkan-keluar-penjara-ini-kata-pengacaranya.
Editor: Iksan Fauzi