Siapa Sebenarnya Eddy OS Hiariej? Saksi Ahli 01 Pernah Terlibat di Sidang "Kopi Sianida"
Kasus tersebut jadi pembicaraan karena tak kunjung selesai walau telah disidangkan selama 2 tahun lamanya.
Yakni soal pelaku memutuskan kehendak dalam keadan tenang, yang kedua ada tenggang waktu yang cukup antara memutuskan kehendak dengan melaksanakan perbuatan.
Serta ketiga yakni pelaksanaan dalam keadaa tenang.
"Dolus premeditatus membutuhkan pemikiran yang matang. Tetapi, saya tegaskan itu tidak menghendaki motif," kata Eddy.
Oleh karenanya, dalam perkara yang menggunakan pasal 340, Edward menyebut tidak perlu mencari motif dilakukannya perbuatan pidana.
"Motif itu diletakkan jauh di luar rumusan delik. Jangan capek-capek cari motif karena pasal 340 tidak membutuhkan motif," tambahnya.

Dua tahun berselang dengan segala pemohonan yang diajukan oleh Jessica, ia diputuskan dihukum 20 tahun penjara.
Sementara itu, Eddy dalam kesaksiannya di sengketa hasil pilpres pun banyak membuat tim kuasa hukum 02 bergejolak.
Hotman Paris Unggah Foto Pegang-pegang Syahrini, Foto Istri Reino Barack Itu Banjir Komentar
Galih Buka Aib Fairuz Saat Jadi Istri, Bandingkan Sesi Ranjang dengan Barbie, Jawaban Fairuz Kalem
Petani Melihat Gundukan Tanah Berisi Sisa Kerangka Manusia, Kejahatan Berawal dari Konser Metallica
Siapa Sebenarnya Christina Aryani? Bilang Saksi Pihak 02 Nekat Datang ke MK, Jadi Sorotan Kamera
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto bahkan mempertanyakan kredibilitas Eddy.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut tampak dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).
Awalnya, Bambang menyinggung momen saat tim hukum Jokowi-Ma'ruf mempertanyakan kredibilitas saksi ahli dari 02 dalam sidang sengketa yang saat itu memberikan kesaksian pada Kamis (20/6/2019) dini hari.
Saksi tersebut merupakan ahli dalam bidang IT, Jaswar Koto.
"Ahli kami kemarin ditanya dan agak 'setengah ditelanjangi' oleh kolega kami dari pihak terkait, 'apakah Anda pantas jadi ahli?'," ujar Bambang.
Bambang yang tak terima menegaskan bahwa ahli yang diajukan timnya itu sudah memiliki banyak tulisan baik dalam buku maupun jurnal.
"Ahli kami itu punya 22 buku yang dihasilkan, ratusan jurnal yang dikemukakan dan dia ahli untuk finger print dan iris. Dipertanyakan keahliannya," kata Bambang.
Karenanya perlakuan yang didapatkan saksinya itu, ia lantas mempertanyakan hal yang sama pada saksi Jokowi-Ma'ruf.