Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Asusila

Terungkap Kisah Dibalik Tersebarnya Video Mesum Jilbab Pink yang Hebohkan Kerinci

Setelah video asusila 'rexona hijau' viral, Kabupaten Kerinci kembali dihebohkan dengan video mesum jilbab pink.

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor:
Goo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM -  Setelah video asusila 'rexona hijau' viral, Kabupaten Kerinci kembali dihebohkan dengan video mesum yang viral dengan jilbab pink.

Polres Kerinci yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku penyebar video jilbab pink.

Pelaku adalah NA (21) warga Kecamatan Danau Kerinci. Ia diamankan oleh Tim Opsnal dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kerinci, Selasa (18/6/) di kediamannya pukul 16.30 WIB.

Di hadapan Polisi, NA (21) bukan hanya mengakui sebagai penyebar video mesum tersebut, tetapi juga sebagai pameran video "jilbab pink".

Dari penuturan NA, adegan video mesum itu direkam di salah satu pondok taman rekreasi di salah satu desa pinggiran Danau Kerinci sebelum akhirnya disebarkan.

Baca: Per 1 Juli 2019, Pasar Parit Satu Kuala Tungkal akan Dipindah Dekat Unja

Baca: Detik-detik Pramugari Terbang ke Langit-langit Pesawat saat Turbulensi, Penumpang Langsung Berdoa

Baca: Mengapa Bintang Legend Shigeo Tokuda Dipanggil Kakek Sugiono? Ngaku Lebih Suka Wanita 40 Tahun

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat mengatakan, korban merupakan anak-anak yang masih di bawah umur. 

"Pengakuan pelaku di tempat pondok salah satu objek wisata pinggir Danau Kerinci, kemudian pelaku mengirimkan video tersebut ke teman-teman korban," ungkap Kasat Reskrim Toni.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kerinci pada Jumat 13 Juni 2019 lalu dengan laporan Polisi Nomor : LP / B-348 / VI / 2019 / Spkt.1 / Res kerinci, tanggal 13 juni 2019 Tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

Baca: Debat Tak Seperti Biasa, Rocky Gerung Disebut TKN Sudah Ketahui Kemenangan 01 di Mahkamah Konstitusi

Baca: Terus-terusan Merugi, Manajemen PT JII Dinonaktifkan, Pemprov Jambi Siapkan Lelang Komisaris

Baca: Mahfud MD Sebut Keponakannya yang Jadi Saksi Kubu 02 di MK Sudah Lama Tak Komunikasi dengan Dirinya

"Pelaku NA diganjar dengan pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2), persetubuhan terhadap anak di bawah umur, UU RI No. 35 tahun 2014, tentang Perubahan atas UU no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun denda paling banyak Rp 5 milyar," jelas Toni.

Untuk diketahui, setelah sempat viral video “Rexona Hijau” dan video “Biji Ketumbar”, warga Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh, kembali viral dengan beredarnya video syur lainnya, yang berjudul “Jilbab Pink" dengan durasi 1 menit 28 detik.

TERUNGKAP VIDEO MESUM SISWI DENGAN GURU

Sebuah kasus asusila yang diduga melibatkan oknum guru di Kubu Raya dan siswinya yang baru berusia 17 tahun terungkap dua hari jelang Idul Fitri 2019.

Dalam hubungan terlarang itu terungkap lewat video mesum yang tersebar di kalangan warga sekitar tempat sekolah dan tempat tinggal korban.

Ayah korban berinisial MT (37) memastikan bahwa yang ada di dalam video asusila tersebut merupakan sang putri dan oknum guru di lembaga pendidikan di mana putrinya belajar.

 

"Sebelum saya melihat ada orang kampung yang melihat," kata MT kepada Tribun, saat ditemui di rumahnya, Senin (17/6/2019) siang.

"Saya melihat video itu langsung dan itu video berhubungan intim. Bukan hanya bermesraan, saya mengetahui video itu ada 2 hari setelah lebaran, kalau orang kampung tahu 2 hari sebelum lebaran," jelasnya.

 

MT syok mengetahui apa yang menimpa sang putri.

Keberadaan video asusila itu lebih membuatnya terpukul.

"Kejadian ini terjadi sejak tahun 2016, anak saya itu belajar di sana sekaligus bantu-bantu guru di sana," katanya.

 

"Tidak tahunya Lebaran kemarin baru terungkap masalah kayak gini. Jadi selama 3 tahun ini belum pernah terungkap, harga diri anak saya, gimana rasanya, saya butuh keadilan untuk anak saya," kata MT.

"Terungkapnya itu dua hari sebelum lebaran, dari handphone HU, ditambah lagi di korek-korek berbagai fakta. Dia ngaku semua, ada video satu video di HP-nya. Ada videonya, setelah kami korek ngaku semua," katanya.

MT menjelaskan putrinya dipaksa melayani nafsu bejat sang oknum guru.

Pelaku juga mengancam korban, akan dikeluarkan dari lembaga pendidikan tersebut.

 

"Awal pertama kali ini dia dipaksa. Dia kalau tidak mau diancam mau dikeluarkan dari sekolah, dan kejadian ini sudah terlalu sering," jelasnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya marah ke terduga pelaku dan melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.

MT mengatakan, kejadian ini sempat membuat warga setempat marah lalu menggeruduk lokasi kediaman pelaku.

Namun saat didatangi warga, pelaku tidak ada di tempat.

Saat ini, MT mengungkapkan sang putri saat ini sangat syok, dan merasa sangat malu kepada warga desa.

"Sekarang syok berat, tidak mau keluar dari kamar. Malu sama teman-teman, ditambah lagi orang satu kampung sudah tahu semua, mau makanpun harus dipaksa," tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii mengungkapkan, oknum guru di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang melakukan tindak asusila terhadap muridnya selama 3 tahun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini di ungkapkan nya kepada Tribun saat ditemui di acara Bhakti Sosial Kesehatan di Kelurahan Siagon, Kecamatan Pontianak Timur, kota Pontianak, Selasa (18/6/2019).

"Itu kemarin sudah dilaporkan di Polsek dan sudah ditangani di Polres, di unit PPA, dan sudah menjadi atensi dari Pimpinan," ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam usaha mengamankan tersangka pihaknya mendapat kendala bahwa tersangka kabur ke luar kota.

Saat ini, dari informasi yang ada, pelaku berada di wilayah Kabupaten Sanggau.

"Kami mendapatkan kendala saat kami mendatangi rumah tersangka tersangka sudah tidak ada di tempat. Tersangka sudah bergeser akan tetapi dari informasi yang ada, tersangka ini berada di wilayah Kabupaten Sanggau," katanya.

"Saat ini kami masih melakukan pencarian, nanti perkembangan akan kami beritahukan lebih lanjur," jelasnya.

Pihaknya sudah memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka ini sudah DPO. Sudah kami tetapkan menjadi DPO, dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Terkait vidio asusila antara korban dan tersangka yang diduga telah beredar di masyarakat, pihaknya akan mendalami lagi.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tenang dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Saya menghimbau kepada masyarakat jangan berbuat anarkis. Serahkan semua, percayakan ke kepihak Kepolisian. Nanti kami yang menangani," pesannya.

Sosok Panutan

Tersangka oknum guru pelaku asusila terhadap siswinya merupakan sosok panutan yang sebelumnya di segani dan dihormati oleh warga desa.

Oleh sebab itu, warga desa pun tak menyangka terduga pelaku tega dan berani melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Saya sendiri sangat mengagumi beliau, sangat mengagumi. Sehari-sehari dia baik kepada masyarakat dan alumni - alumni dari lembaga pendidikan beliau juga sangat mumpuni," ujar Masudi, satu di antara tokoh masyarakat setempat.

"Dengan kejadian seperti ini menurut kami ini di luar akal sehat. Kalau kita sekilas memang tidak percaya sama sekali, karena memang kalau ada acara, beliau diundang itu selalu datang, komunikasinya juga baik, dari para siswa juga tidak ada tindakan yang tidak menyenangkan," katanya.

Masudi berharap pelaku dapat segera diamankan oleh pihak kepolisian dan selanjutnya penegak hukum memberikan keadilan bagi korban.

"Kami selalu aparatur desa, mengharapkan hal ini dapat ditangani secara serius dari penegak hukum. Dan media untuk membantu kami agar pelaku ini dapat tertangkap sesuai harapan masyarakat," katanya.

Masudi berharap kendati ada kejadian memalukan ini, lembaga pendidikan yang dipimpin oleh terduga pelaku dapat tetap berjalan dengan normal, dan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajarnya.

Karena ia menilai pendidikan sangat penting bagi masyarakat desa dan bila mana ada kesalahan, itu bukanlah salah dari sebuah lembaga, namun kesalahan dari oknum.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Video Hubungan Intim Oknum Guru dan Siswi di Kalbar Tersebar, Pelaku Lontarkan Ancaman, https://pontianak.tribunnews.com/2019/06/18/video-hubungan-intim-oknum-guru-dan-siswi-di-kalbar-tersebar-pelaku-lontarkan-ancaman?page=all.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved