Per 1 Juli 2019, Pasar Parit Satu Kuala Tungkal akan Dipindah Dekat Unja

Pasar tradisional Parit Satu lama akan ditertibkan dan dipindahkan ke Pasar Parit Satu baru dekat Unja per 1 Juli 2019.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Pasar Parit Satu lama, di Jalan Nasional, Kelurahan Sriwijaya, Kuala Tungkal. 

Per 1 Juli 2019, Pasar Parit Satu Kuala Tungkal akan Dipindah Dekat Unja

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pasar tradisional Parit Satu lama akan ditertibkan dan dipindahkan ke Pasar Parit Satu baru dekat Unja per 1 Juli 2019.

Pantauan di lapangan, sebagian pedagang masih bertahan di pasar tradisional Parit Satu Kuala Tungkal di Jalan Nasional, Kelurahan Sriwijaya.

Akibatnya, aktivitas jual beli di tempat baru yang telah disediakan pemerintah tampak sepi dan lebih memilih ke Jalan Nasional. Hal itu juga membuat jalan tersebut macet karena banyak kendaraan warga yang berbelanja terparkir di tepi jalan.

Menindaklanjuti hal tersebut Diskoperindag Tanjab Barat mengadakan pertemuan dengan pedagang di Gedung Pola Bawah Kantor Bupati Tanjab Barat, Kamis (20/6).

Dihadiri sekitar 30 pedagang, rapat dipimpin kadis Koperindag Safriwan, Pasi Inteldim 0419/ Tanjab, Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Pol Sumarno Berutu.

Baca: Terus-terusan Merugi, Manajemen PT JII Dinonaktifkan, Pemprov Jambi Siapkan Lelang Komisaris

Baca: Tertangkap Berjualan di Tempat Terlarang, PKL di Jambi Didenda Rp 1 Juta

Baca: Bupati Masnah Ikut Tandatangani MoU dengan BPN dan Kejati Jambi, Ini Isinya

Baca: Aturan Baru, Siswa di Batanghari Wajib Punya Sertifikat Bisa Baca Alquran untuk Daftar Sekolah

Syafriwan menyampaikan pemerintah telah membangun Pasar Parit Satu di dekat Unja, namun sebagian pedagang masih bertahan di lokasi lama dan berjualan di sepanjang jalan. Ia berharap pedagang mau menempati pasar yang baru.

"Kalau semuanya satu tempat kan enak, pembeli juga tidak mencar. Fokus," ujarnya.

Sementara pedagang mengaku sudah bosan mengikuti aturan yang ada. Hal itu lantaran hasil rapat yang  dilakukan dari tahun 2018 tidak dijalankan.

"Dari awal sudah disampaikan bahwa keputusan ini untuk pasar parit 1 Unja ini bersifat permanen," ujarnya.

Mereka berharap, bahwa pemerintah benar-benar melakukan penertiban para pedagang tersebut di satu tempat.

"Kami mohon untuk penertiban ini jangan ditunda-tunda lagi agar semuanya berjalan dengan diinginkan. Agar tidak ada lagi kecemburuan antar masing-masing pedagang," katanya.

Bahkan mereka mengancam apabila para pedagang tidak ditertibkan, maka mereka akan beralih ke Pasar Parit Satu di Jalan Nasional.

"Kami pedagang yang berjualan di Pasar Parit 1 Unja akan pindah jualan di sepanjang trotoar Pasar Parit Satu lama," katanya.

Baca: Begini Penjelasan Disdik Bungo Soal Sistem Zonasi, Orang Tua Perlu Tahu

Baca: Atasi Banjir di Kota Jambi, Pemkot Siapkan Rp 1,1 Miliar untuk Normalisasi 4 Sungai

Baca: Pemkab Batanghari Butuh 2.000 PNS, Guru dan Tenaga Medis Jadi Prioritas CPNS 2019

Baca: Gagal Nyaleg, Anggota DPRD Kota Jambi Jadi Malas Ngantor

Dari rapat tersebut disepakati bahwa pemda akan segera akan menindaklanjuti permintaan dari para pedagang Parit Satu Unja. Dan akan membahas dengan Bupati Tanjab Barat beserta dengan Perwakilan pedagang Pasar Parit Satu Unja untuk melaksanakan penertiban.

"Pada tanggal 1 Juli 2019 akan dilaksanakan Penertiban Pasar Satu lama yang menjadi permasalahan selama ini, dan apabila Pasar Parit Satu lama sudah kosong dan pada bulan Agustus akan segera dimulai pembangunan fisik dari pasar," ujar Syafriwan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved