Pemkab Batanghari Butuh 2.000 PNS, Guru dan Tenaga Medis Jadi Prioritas CPNS 2019
BKPSDM Kabupaten Batanghari akan mengajukan 1000-2.000 formasi terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Pemkab Batanghari Butuh 2.000 PNS, Guru dan Tenaga Medis Jadi Prioritas CPNS 2019
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batanghari mengajukan 1000-2.000 formasi terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Yudi Satya Nugraha selaku Kabid Pengembangan SDM mengatakan, saat ini masih dalam tahap entri informasi atau pengajuan kebutuhan formasi untuk pendaftaran CPNS dan P3K kepada Kemenpan RB.
"Sekarang tahap entri informasi atau pengajuan kebutuhan formasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).
Yudi mengatakan, saat ini Pemkab Batanghari butuh 1.000 hingga 2.000 PNS. Dan paling banyak kekurangan yakni tenaga guru dan kesehatan.
"Untuk guru itu kita butuh di SD dan SMP. Paling besar di SD. Karena tiap tahunnya selalu ada yang pensiun. Sementara, tenaga kesehatan kita butuh dari dokter gigi, rekam medik, tenaga labor, apoteker dan ahli gizi," katanya.
Baca: Atasi Banjir di Kota Jambi, Pemkot Siapkan Rp 1,1 Miliar untuk Normalisasi 4 Sungai
Baca: Begini Penjelasan Disdik Bungo Soal Sistem Zonasi, Orang Tua Perlu Tahu
Baca: Amir Sakib Akan Tindaklanjuti Arahan KPK dan Gubernur Jambi
Baca: SEDANG TAYANG! Timnas Indonesia vs Afghanistan Semifinal Piala Asia U-20 Futsal 2019 Mulai 18.00 WIB
Menurutnya, dari kebutuhan formasi CPNS di Pemkab Batanghari, hanya ratusan yang diterima oleh Kemenpan RB.
"Seperti contoh 2018 kemarin. Kita mengajukan 1.600 formasi namun yang diterima hanya 253 menyesuaikan dengan anggaran kementerian. Karena gaji PNS kan dari pusat," katanya.
Yudi tak bisa memastikan kapan waktu rekrutmen CPNS di Kabupaten Batanghari akan dimulai. "Belum tau apakah Oktober ini atau tidak," ujarnya.
Mengenai nasib honorer atau tenaga kontrak dengan adanya pembukaan CPNS ini, Yudi mengatakan bahwa mereka sudah diusulkan untuk mendaftar ke P3K. Lantaran usia pegawai kontrak yang 35 tahun ke atas tak bisa lagi untuk mendaftar CPNS.
"Mereka sudah terdaftar di BKN. Dan tinggal ikut ujian saja dan diseleksi ambang batas nilainya. Karena kan mereka beda dengan pelamar umum," sebutnya.
Yudi juga mengatakan, saat ini penerimaan P3K lebih besar dari pada CPNS. "70 persen penerimaan P3K dan 30 persen CPNS. Karena P3K ini menggunakan anggaran daerah dan disesuaikan dengan kemampuan daerah " pungkasnya.