Asusila
Terungkap Kisah Dibalik Tersebarnya Video Mesum Jilbab Pink yang Hebohkan Kerinci
Setelah video asusila 'rexona hijau' viral, Kabupaten Kerinci kembali dihebohkan dengan video mesum jilbab pink.
Penulis: Heri Prihartono | Editor:
"Saya melihat video itu langsung dan itu video berhubungan intim. Bukan hanya bermesraan, saya mengetahui video itu ada 2 hari setelah lebaran, kalau orang kampung tahu 2 hari sebelum lebaran," jelasnya.
MT syok mengetahui apa yang menimpa sang putri.
Keberadaan video asusila itu lebih membuatnya terpukul.
"Kejadian ini terjadi sejak tahun 2016, anak saya itu belajar di sana sekaligus bantu-bantu guru di sana," katanya.
"Tidak tahunya Lebaran kemarin baru terungkap masalah kayak gini. Jadi selama 3 tahun ini belum pernah terungkap, harga diri anak saya, gimana rasanya, saya butuh keadilan untuk anak saya," kata MT.
"Terungkapnya itu dua hari sebelum lebaran, dari handphone HU, ditambah lagi di korek-korek berbagai fakta. Dia ngaku semua, ada video satu video di HP-nya. Ada videonya, setelah kami korek ngaku semua," katanya.
MT menjelaskan putrinya dipaksa melayani nafsu bejat sang oknum guru.
Pelaku juga mengancam korban, akan dikeluarkan dari lembaga pendidikan tersebut.
"Awal pertama kali ini dia dipaksa. Dia kalau tidak mau diancam mau dikeluarkan dari sekolah, dan kejadian ini sudah terlalu sering," jelasnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya marah ke terduga pelaku dan melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.
MT mengatakan, kejadian ini sempat membuat warga setempat marah lalu menggeruduk lokasi kediaman pelaku.
Namun saat didatangi warga, pelaku tidak ada di tempat.
Saat ini, MT mengungkapkan sang putri saat ini sangat syok, dan merasa sangat malu kepada warga desa.
"Sekarang syok berat, tidak mau keluar dari kamar. Malu sama teman-teman, ditambah lagi orang satu kampung sudah tahu semua, mau makanpun harus dipaksa," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii mengungkapkan, oknum guru di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang melakukan tindak asusila terhadap muridnya selama 3 tahun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.