Sengketa Pilpres 2019

Sidang Sengketa Pilpres 2019, Yusril: Jangan Sembarangan Menuduh Kalau Tdak Bisa Membuktikan

TIM kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin menilai, beberapa kesaksian saksi 02 yang dipaparkan di muka sidang Mahkamah Konstitusi, tidak ada satu pun yang je

Editor: andika arnoldy
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

TRIBUNJAMBI.COM- TIM kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin menilai, beberapa kesaksian saksi 02 yang dipaparkan di muka sidang sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi, tidak ada satu pun yang jelas menyebut pelaksanaan Pemilu 2019 curang.

Selain tidak jelas menyebut di mana kecurangan itu, keterangan para saksi juga tak bisa menunjukkan apa dampak dari kecurangan tersebut, terkait kemenangan paslon 01 dan kekalahan paslon 02.

Melihat hal ini terjadi dalam sidang MK, Ketua tim hukum Jokowi-Maruf Amin Yusri Ihza Mahendra menantang Ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto, soal dalil permohonan pemilu curang.

"Pak Bambang Widjojanto sebagai ketua tim lawyernya Pak Prabowo-Sandi ini, bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini, bahwa Pemilu curang?" Tanya Yusri Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2019).

Katanya, bisa saja ia mempidanakan BW lantaran menuduh Presiden dan Wakil Presiden terpilih melakukan kecurangan dalam Pemilu 2019.

Namun, soal kemungkinan mempidanakan BW, Yusri Ihza Mahendra menyerahkan ke Jokowi dan Maruf Amin selaku pihak yang dituduh.

Yusri Ihza Mahendra menduga, Jokowi kecil kemungkinan untuk mempidanakan BW. Apalagi, sosoknya dikenal pemaaf.

"Jauh lebih penting mempidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," ucapnya.

"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," tegas Yusri Ihza Mahendra.

Kubu 02, menurutnya, hanya bisa menggembar-gemborkan soal tuduhan kecurangan.

Namun, ketika diminta membuktikan dalam forum resmi, mereka melempem dan tak sanggup buktikan apa pun di persidangan.

"Gembar-gembor bisa membuktikan, diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup buktikan apa-apa di persidangan," ucapnya.

Yusril Ihza Mahendra tidak menyebut keterangan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, palsu.

Namun, ia menyebut kesaksian mereka tidak kuat karena tak didukung bukti apa pun.

"Tidak, keterangan mereka tidak palsu. (Tapi) keterangan mereka tidak mempunyai kekuatan apa-apa. Tidak mempunyai pembuktian apa pun," paparnya.

Dari keterangan yang mereka sampaikan di muka sidang, tak ada satupun bisa membuktikan Pemilu curang, sebagaimana dalil permohonan kubu 02 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

"Jadi tidak membuktikan dalil Pak Bambang Widjojanto bahwa ini terjadi kecurangan," cetus Yusril Ihza Mahendra.

"Minta dinyatakan Pak Prabowo-Sandi menang, minta diskualifikasi, itu enggak ada satu pun yang terbukti di persidangan ini," bebernya.

Dengan begitu, ia berani menyimpulkan majelis hakim MK akan menolak permohonan pemohon karena pembuktiannya yang sangat lemah.

"Kemungkinan besar hakim akan menolak permohonan yang bersangkutan," ucapnya.

Perkiraannya ini ia simpulkan ketika melihat fakta-fakta yang ada di persidangan.

Bahkan, ia menilai, masyarakat Indonesia yang menyaksikan jalannya sidang juga bisa mudah menilai lewat kesaksian para saksi yang dihadirkan.

"Keyakinan bukan sekadar keyakinan. Anda menyaksikan juga bagaimana saksi-saksi itu memberikan kesaksian," katanya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Hairul Anas Suaidi menutupi wajahnya dengan masker ketika mengantre di depan meja resepsionis Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2019) sekira pukul 08.30 WIB.

Baca: Selesai Sidang Sengketa Pilpres Pukul 5 Pagi, Dilanjutkan Jam 13.00 Kamis Ini

Ia mengantre untuk menukarkan kartu identitasnya dengan tag identitas tamu Mahkamah Konsitusi.

Sesekali, Hairul Anas Suaidi terlihat menelepon seseorang menggunakan ponselnya.

Baca: Daftar Pajak yang Bakal Dipangkas Besar-besaran, Terobosan Baru Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati

Di dekatnya terlihat kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, tengah memastikan para saksinya.

Setelah membuak sidang, Hakim Ketua Mahkamah Konsitusi Anwar Usman kemudian memanggil nama para saksi dan ahli yang akan bersaksi dari pihak Prabowo-Sandi.

Mereka dipanggil ke depan meja majelis hakim, untuk diambil sumpahnya.

Baca: China & Jepang Diguncang Gempa 6,8 SR, 13 Tewas di China, Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami

"Silakan ke depan Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida Arianti, Tri Susanti, Dimas Yehamura."

"Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, Said Didu, dan Hairul Anas Suaidi," kata Anwar Usman di ruang sidang.

Bambang Widjojanto kemudian mengatakan Haris Azhar dan Said Didu akan datang terlambat.

Baca: China & Jepang Diguncang Gempa 6,8 SR, 13 Tewas di China, Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami

"Silakan saksi ahli Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono," lanjut Anwar.

Dari 15 nama saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum, terdapat nama Hairul Anas Suaidi.

Diberitakan sebelumnya, Hairul Anas Suaidi, warga Dusun Rongrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, mendadak viral di dunia maya dan ramai menjadi perbincangan.

Baca: GEMPA HARI INI - Mamberamo Tengah Papua Diguncang Gempa 6,3 SR, Tidak Berpotensi Tsunami

Itu karena ia berhasil menciptakan robot pemantau sistem IT KPU. Semasa kecil, kehidupannya sama dengan anak-anak sebaya.

Anas, panggilan anak bungsu dari tiga bersaudara hasil pernikahan pasangan suami istri almarhum Sarim dan Daifah.

Daifah adalah kakak kandung Mahfud MD, mantan Ketua MK.

Baca: Kevin Aprilio Beri Pengakuan Mengejutkan, Bangkrut Terlilit Hutang 17 Miliar Sampai Ingin Bunuh Diri

Ketika masih duduk di bangku SD, Anas suka bermain layang-layang bersama teman-temannya di desanya.

“Seperi anak-anak lainnya, waktu kecil dulu sering bersama teman-temannya bermain di luar. Namun yang paling disenangi bermain layangan."

Baca: Daftar Pajak yang Bakal Dipangkas Besar-besaran, Terobosan Baru Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati

"Bahkan, kerap ia membuat membuat layangan sendiri, tapi bukan untuk dijual, melainkan untuk dipakai sendiri,” ungkap Hamzah, keluarga Hairul Anas Suaidi, saat ditemui di rumahnya Dusun Rongrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Kamis (16/5/2019).

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menggunakan robot untuk pantau Situng KPU.

Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari unggahan video akun Twitter @MSApunya yang mengunggah sebuah postingan pada 15 Mei 2019.

Baca: Rangkuman Sidang Ketiga Sengketa Pilpres - Muncul 2 Saksi Ilegal, Ancam Usir BW, Selesai Jam 5 Pagi

Dalam video berdurasi 2 menit yang tampaknya direkam dari acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) terlihat seorang pria berbicara di atas podiom.

Berdiri di hadapan Prabowo, pria tersebut memberikan presentasi. "Ada screen monitoring, ini adalah robot yang saya ciptakan,"

"Ini adalah layar-layar KPU yang saya potret dari menit ke menit, mulai dari halaman nasional, sampai halaman TPS.

• Tetapkan Amsor Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Tol Cipali, Polisi Pakai Pasal Pembunuhan

"Dari Aceh sampai, ini, kebetulan urutannya pakai abjad. Itu bisa dilihat, Aceh, Bali, ada semua."

"Itu dari menit ke menit, minta menit ke berapapun, akan kami kasih gambarnya."

"Jadi jangan khawatir, kalau bapak ibu sekalian menemukan kecurangan, di Situng maupun di kenyataan. Inilah yang disebut robot tidak ikhlas."

Baca: Ternyata Ulah Ivan Gunawan, Jessica Iskandar & Richard Kyle Lakukan Ciuman Tak Biasa, Minta Diulang?

"Kalau yang tadi, yang pertama robot ikhlas, kalau ini robot tidak ikhlas."

"Saya tidak ikhlas kalau pak Prabowo dan Sandi, dicuri suaranya."

"Saya tidak ikhlas!!!" ujar pria di atas podium.

Baca: Mengungkap Haji Ireng, Pengaruh Kakek Susi Pudjiastuti yang Jadi Tuan Tanah di Pangandaran

Sosok pria diatas podium tersebut dijelaskan oleh akun @MSApunya sebagai pembuat robot pemantau Situng KPU.

"Hairul Anas Suaidi adalah pemuda tamvan pembuat robot pemantau situng @KPU_ID yg berasal dari #Pamekasan #Madura

Hasil karyanya telah membukakan mata seluruh rakyat tentang kecurangan & menguatkan BPN doing a big step forward," tulis akun @MSApunya. (Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Karena Alasan Ini, Yusril Bilang Lebih Penting Mempidanakan Bambang Widjojanto Ketimbang Saksi 02

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved