Rangkuman Sidang Ketiga Sengketa Pilpres - Muncul 2 Saksi Ilegal, Ancam Usir BW, Selesai Jam 5 Pagi
Dalam sidang kali ini, agendanya adalah menguji saksi dan alat bukti tim hukum pangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Rangkuman Sidang Ketiga Sengketa Pilpres - Muncul 2 Saksi Ilegal, Ancam Usir BW hingga Selesai Jam 5 Pagi
TRIBUNJAMBI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).
Dalam sidang kali ini, agendanya adalah menguji saksi dan alat bukti tim hukum pangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dilansir oleh Tribunjambi.com, berikut rangkuman jalannya sidang ketiga sengketa Pilpres 2019:
Tim Hukum 02 Bawa 15 Saksi dan 2 Saksi Ahli
Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi.
Baca: Daftar Pajak yang Bakal Dipangkas Besar-besaran, Terobosan Baru Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati
Baca: Ini Pola Kesalahan yang Bikin Pengelembungan Suara Pasangan No 01, Keterangan Jaswar Koto di MK
Baca: Diisukan Bangkrut Hingga Jual Rumah Mewah, Muzdalifah Ketahuan Lakukan Ini Untuk Nafkahi Keluarganya
Tim kuasa hukum pangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
Di antara saksi tersebut, ada nama keponakan Mahfud MD, Hairul Anas.
Berikut daftarnya:
1. Agus Maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiyani
5. Nur Latifah
6. Rahmatsyah