Rangkuman Sidang Ketiga Sengketa Pilpres - Muncul 2 Saksi Ilegal, Ancam Usir BW, Selesai Jam 5 Pagi

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah menguji saksi dan alat bukti tim hukum pangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Youtube KompasTV
Hakim I Dewa Gede Palguna mempertanyakan keterangan yang disampaikan saksi Agus Maksum dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). 

Rangkuman Sidang Ketiga Sengketa Pilpres - Muncul 2 Saksi Ilegal, Ancam Usir BW hingga Selesai Jam 5 Pagi

TRIBUNJAMBI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah menguji saksi dan alat bukti tim hukum pangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dilansir oleh Tribunjambi.com, berikut rangkuman jalannya sidang ketiga sengketa Pilpres 2019:

Tim Hukum 02 Bawa 15 Saksi dan 2 Saksi Ahli

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi.

Baca: Daftar Pajak yang Bakal Dipangkas Besar-besaran, Terobosan Baru Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati

Baca: Ini Pola Kesalahan yang Bikin Pengelembungan Suara Pasangan No 01, Keterangan Jaswar Koto di MK

Baca: Diisukan Bangkrut Hingga Jual Rumah Mewah, Muzdalifah Ketahuan Lakukan Ini Untuk Nafkahi Keluarganya

Tim kuasa hukum pangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.

Di antara saksi tersebut, ada nama keponakan Mahfud MD, Hairul Anas.

Berikut daftarnya:

1. Agus Maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiyani

5. Nur Latifah

6. Rahmatsyah

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved