Pilpres 2019
Saksi Pihak 02 Ternyata Tahanan Kota, Namun Bisa Hadir di MK, Ternyata Ini Alasannya Bisa ke Jakarta
Saksi Pihak 02 Ternyata Tahanan Kota, Namun Bisa Hadir di MK, Ternyata Ini Alasannya Bisa ke Jakarta
"Oohh.. Jadi begitu isi pemberitahuannya?," I Dewa Gede Palaguna mengkonfirmasinya lagi.
"Iya majelis," jawab Rahmadsyah.
"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu?," tanya I Dewa Gede Palaguna.
"Tim kuasa hukum saya hadir dalam persidangan," kata Rahmadsyah.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Sindir Bambang Widjojanto, Sempat Penasaran Dengan Bukti Wow, Ternyata
Tampak I Dewa Gede Palaguna kurang paham yang dimaksud dengan Rahmadsyah.
"Dalam persidangan di?" tanya I Dewa Gede Palaguna.
"Di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah.
"Oh, jadi di sana dihadiri oleh kuasa hukum saja?," tanya I Dewa Gede Palaguna.
"Seperti itu keterangan kuasa hukum," jelas Rahmadsyah.
Meski demikian, Rahmadsyah mengaku bahwa dirinya hadir ke persidangan atas inisiatifnya sendiri.
Lihat videonya mulai menit awal:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Saksi Tim 02 Ternyata Tahanan Kota, Akui Bisa Hadir ke Sidang MK karena Izin Antar Ibu yang Sakit
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: