Berita Viral

Nasib Apes Tukang Bakso Viral, Mahar Mewah Mobil Fortuner VRZ Berakhir di Kepolisian, Ternyata . . .

Nasib Apes Tukang Bakso Viral, Mahar Mewah Mobil Fortuner VRZ Berakhir di Kepolisian, Ternyata . . .

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Mahar Pernikahan Mobil Fortuner VRZ yang Viral Berakhir di Kepolisian, Ternyata Barang Curian 

Nasib Apes Tukang Bakso Viral, Mahar Mewah Mobil Fortuner VRZ Berakhir di Kepolisian, Ternyata . . .

TRIBUNJAMBI.COM - Dunia maya dihebohkan dengan berita pernikahan Ujok Budiyanto, warga Desa/Kecamatan Winong dengan Mega Tristiani, warga Desa Talun Kecamatan Kayen.

Pernikahan mereka yang dilangsungkan pada Minggu (16/6/2019) menjadi perbincangan hangat warganet karena dalam prosesi lamaran, Ujok memberikan seserahan yang cukup mewah, yakni satu unit mobil Fortuner tipe VRZ dan satu unit sepeda motor Beat.

Total nilai seserahan Ujok bernilai lebih dari Rp 500 juta.

Baca: Tukang Bakso Beri Mahar Mewah ke Calon Istri, Mobil Fortuner & Emas 10 Kg, Terungkap Sumber Uangnya

Baca: Ramalan Zodiak 21 Juni 2019, Leo Lagi Super Kasmaran, Libra Sebaliknya, Cancer Berbunga-bunga

Baca: Waspadai Jasa Pelayanan Tidak Resmi, BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasi BPJSTKU

Baca: Santai di Park Resto, Ini Menu Khas Korea yang Wajib Kamu Coba, Ada Tteokbokki

Baca: Hasil Semifinal Piala Asia U-20 Futsal 2019, Timnas Indonesia Kalah Dramatis dari Afghanistan

Adapun mahar yang diberijan Ujok untuk memperistri Mega, berdasarkan keterangan KUA Kayen ialah emas seberat 10 gram.

Belum tuntas perbincangan warganet tentang seserahan pernikahan yang dianggap cukup fantastis untuk wilayah Perdesaan tersebut, kabar mengejutkan datang dari kepolisian.

Siapa sangka, berdasarkan keterangan Kapolres Pati Jon Wesly Arianto, ternyata mobil Fortuner seserahan tersebut merupakan hasil curian.

Baca: Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Ari Sempat Beli Kopi Sebelum Kabur

Tapi jangan salah sangka, bukan Ujok yang mencuri mobil, melainkan DS (33), Staf Marketing PT Nasmoco Pati yang merupakan warga Kota Pekalongan.

Di Pati, DS tinggal di Desa Sidomukti Kecamatan Jaken.

"Tersangka DS mencuri mobil dari perusahaan tempatnya bekerja. Tanpa sepengetahuan perusahaan, ia menjual mobil kepada Ujok dengan harga normal.

Baca: Pemerintah Bakal Lelang Surat Berharga untuk Dapat Dana Segar Rp 6 Triliun, Ini Tujuannya

Ujok Budianto asal Desa Winong Beri Mahar Kawin Mobil Fortuner
Ujok Budianto asal Desa Winong Beri Mahar Kawin Mobil Fortuner (Instagram/ @patinews.com)

Namun, uangnya tidak ia setorkan ke kantor, melainkan ia gunakan sendiri," terang AKBP Jon dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (20/6/2019).

Menjelaskan kronologi kejadian, AKBP Jon mengatakan, DS memesan 1 unit Fortuner VRZ kepada kepala gudang.

Namun, sebelum ada pelunasan dan pengurusan administrasi, tersangka mengambil kunci dan mobil dari gudang tanpa izin kepala gudang.

"Kemudian tersangka menjual mobil pada Ujok Budiyanto dengan harga normal dan dokumen jual-beli palsu. Uang penjualan tidak diserahkan ke kantor, melainkan digunakan untuk bermain judi online," jelasnya.

Pihak perusahaan baru menyadari kehilangan satu unit Fortuner pada 18 Juni 2019, ketika melakukan stok barang.

Setelah melakukan pengecekan audit, akhirnya diketahui bahwa DS yang mengeluarkan mobil dari gudang.

Akhirnya, Dedy Agung Putra Jaya selaku Supervisor PT Nasmoco Pati melaporkan DS pada polisi.

Akibat perbuatan DS, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 506.600.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved