Yusril Sebut Saksi 02 Agus Maksum Beri Keterangan Campur Aduk, Simak Penjelasannya!
Ketua Tim Hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai keterangan yang diberikan Agus Maksum campur aduk.
Editor:
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Atas keterangan tersebut, Yusril meyakini bahwa tidak ada pembuktian dari saksi bahwa ada kucarangan dalam Pilpres 2019.
"Ini tidak dapat menjelaskan bahwa ada keragu-raguan terhadap 17 juta pemilih itu apa pengaruhnya terhadap kemenangan Pak Jokowi, dan apa pengaruhnya terhadap kekalahan Pak Prabowo. Tidak jelas diuraikan dalam persidangan ini," ungkapnya.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Yusril Ihza Sebut Keterangan Saksi 02 Tidak Membuktikan Apapun: Enggak Ada Gunanya di Persidangan, https://wow.tribunnews.com/2019/06/19/yusril-ihza-sebut-keterangan-saksi-02-tidak-membuktikan-apapun-enggak-ada-gunanya-di-persidangan?page=all.