Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Haram Bagi Game PUBG dan Sejenisnya

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa terkait hukum dan dampak game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
net
Ilustrasi 

Game ini bahkan terpilih sebagai game terbaik di Android tahun 2018, sedangkan versi PC terpilih sebagai salah satu judul terlaris di Steam. (Eddy Fitriadi)

Baca: Ulama Aceh Fatwa Haram Game PUBG, Dinilai Timbulkan 3 Dampak, Amat Digandrungi Remaja

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Terbitkan Fatwa Haram Main PUBG dan Sejenisnya, https://jakarta.tribunnews.com/2019/06/19/majelis-permusyawaratan-ulama-aceh-terbitkan-fatwa-haram-main-pubg?page=all.

Editor: Wahyu Aji

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved